Berita Lhokseumawe
42 Warga di Lhokseumawe Terjaring Razia Masker, Langsung Dihukum di Tempat
Di halaman terminal, mereka diingatkan tentang pentingnya menggunakan masker. Selanjutnya, diberikan sanksi sosial berupa membersihkan rumput...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Warga membersihkan rumput sebagai sanksi sosial akibat tidak menggunakan masker di Terminal Bus Lhokseumawe, Rabu (16/9/2020).
Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Zulkifli, menyebutkan, razia yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB itu menjaring 42 warga yang tak gunakan masker.
Kepada pelanggar, langsung diberikan sanksi sosial berupa membersihkan rumput dan sampah di lingkungan terminal.
"Sanksi sosial tersebut untuk efek jera, dengan harapan masyarakat bisa patuh dan tetap menggunakan masker bila sedang di luar rumah," demikian Zulkifli. (*)
• Beli Ilmu Gaib dari Seorang Guru, Pria Ini Mencuri Tanpa Busana, Tapi Aksinya Malah Tepergok Korban