Prokes di Bandara

Ini 5 Hal yang Harus Dipatuhi Penumpang Berangkat/Tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim

“Protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dijalankan secara ketat sesuai regulasi yang ada.

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Nur Nihayati
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
ILUSTRASI - Sebanyak 29 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) yang sempat tertunda pemulanganya, akhirnya selesai dipulangkan semua. Sama seperti 10 TKA sebelumnya, ke 29 ini juga dipulangkan ke China melalui jalur Jakarta dan dari Bintan diterbangkan ke Jakarta melalui bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (3/3/2020) kemarin. 

Penumpang pesawat juga hendaknya mengetahui ketentuan di masa PSBB DKI Jakarta misalnya terkait dengan penggunaan mobil pribadi dan transportasi publik.

Bagi penumpang pesawat yang melintasi lalu lintas Jakarta dengan mobil pribadi harus memperhatikan bahwa kapasitas maksimal hanya boleh diisi 2 orang per baris kursi, kecuali 1 domisili.

Sementara itu, bagi penumpang pesawat yang melintasi lalu lintas Jakarta dengan transportasi publik harap diperhatikan untuk mempersiapkan keberangkatan sedini mungkin karena dilakukan pembatasan kapasitas, pengurangan frekuensi layanan dan armada.

Adapun PT Angkasa Pura II juga mengimbau agar penumpang pesawat sesering mungkin mencuci tangan dengan hand sanitizer dan menggunakan sabun serta air mengalir di wastafel yang tersebar di sejumlah titik di bandara.

Secara rutin juga dilakukan disinfeksi terhadap fasilitas dan setiap area di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved