Berita Aceh Barat Daya

Kejari Abdya Mulai Lirik Dugaan 'Sulap' SPPD di Sekretariat DPRK Abdya

Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) akan mendalami dugaan aksi sulap surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif sejumlah pegawai...

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Jalimin
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

Bahkan, salah satu diantaranya dikabarkan tidak menerima uang apapun dari Sekwan. Semenatara yang lain, ada yang menerima uang Rp 1 juta lebih, hingga 50 persen dari jumlah SPPD atau hanya menerima sekitar Rp 2,5 juta saja.

"Iya, uang memang masuk ke rekening saya, tapi uang itu seluruhnya saya serahkan kembali, karena ada kebijakan," ujar salah seorang pegawai yang namanya masuk dalam SPT.

Awalnya, ia sempat menolak permintaan atasannya itu, namun selaku bawahan tidak mampu menolak perintah atasannya tersebut.

"Saya uda sampaikan, oke kalau begitu, tapi kalau ada persoalan saya tidak bertanggung jawab ya," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Pj Kabag Administrasi dan Umum Setwan Abdya, Harnalis. Ia mengaku, tidak pergi dalam kunker tersebut, namun mendapatkan 'uang teken' sebesar Rp 1 juta lebih.

"Untuk abang ada (dikasih) untuk uang teken. Jumlahnya, ya sekitar segitulah (Rp 1 juta)," ujar Pj Kabag Administrasi dan Umum Setwan Abdya, Harnalis.

Sementara itu, Sekretaris DPRK Abdya, Salman SH membantah bahwa nama-nama yang dalam SPT itu tidak pergi.

"Enggak mat. Pergi semua," jawab Sekwan, Salman SH singkat.

Namun, Salman enggan berkomentar saat Serambinews.com, memaparkan sejumlah bukti, tentang sejumlah pegawai yang SPPDnya disulap dan tidak ikut dalam kunker.(*) 

Gabungan Ormas Demo di Depan Kejari Aceh Timur, Tuntut Pemerintah Hentikan Bimtek Perangkat Desa

Masker Scuba dan Buff Dilarang, Kurang Ampuh Cegah Covid-19 karena Hanya 1 Lapis, Ini Penjelasannya

Sejumlah Dokter dan Perawat RSUD Langsa Positif Covid-19

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved