Breaking News

Kronologi Polwan Bripka Christin Tewas Ditabrak Wakil Bupati Yalimo, Diduga Mabuk saat Mengemudi

Seorang polisi wanita (polwan), Bripka Christin Meisye Batfeny (36) tewas setelah ditabrak mobil.

Editor: Faisal Zamzami
polda papua
Wakil Bupati Tabrak Polwan Bripka Christin hingga Tewas di Tempat, Diduga Tenggak Minuman Keras. Ucapan duka Polda Papua atas meninggalnya Bripka Christin Meisye Batfeny 

SERAMBINEWS.COM - Seorang polisi wanita (polwan), Bripka Christin Meisye Batfeny (36) tewas setelah ditabrak mobil.

Korban tewas ditempat ditabrak Toyota Hilux yang dikemudikan Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT.

Diketahui, Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi, 31 tahun, kembali maju dalam Pilkada Yalimo 2020 sebagai Bakal Calon Bupati Yalimo 2020-2025.

Diduga Wabup dalam dipengaruhi minuman keras saat mengemudikan mobil Toyota Hilux.

Sehingga mobil hilang kendali hingga  menabrak korban di jalan Ardipura tepatnya di tikungan dekat bengkel Alfian Polimak I Distrik Jayapura Selatan, sekitar pukul 07.30 WIT. 

Mobil Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor, Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020)(Istimewa)
Mobil Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor, Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020)(Istimewa) (ISTIMEWA)


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan kecelakaan tersebut yang mengakibatkan anggota Polri meninggal dunia.

“Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalulintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalulintas, ” ujar Gustav seperti dilansir tribratanews papua.

Kapolresta mengatakan sejauh ini dua orang saksi telah dimintai keterangan sedangkan penumpang mobil yang bersama ED nantinya juga akan dimintai keterangan.

Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, pengemudi mobil Toyota Hilux tersebut merupakan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi.

Erdi diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

Saat mengendarai mobil, Erdi ditemani rekannya, AM.

"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav melalui rilis yang diterima, Rabu.

 Gustav menjelaskan kejadian itu bermula ketika ED mengendarai Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.

Setibanya di TKP, hilang kendali dan keluar jalur kanan sehingga menabrak Bripka Christin yang datang dari arah berlawan datang menggunakan sepeda motor Yamaha N-max.

Gustav menyebut, Di sebuah tikungan, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur kanan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved