Berita Langsa
Razia Masker di Cafe Langsa, Puluhan Warga Masih tak Patuh, Namanya Dicatat, Ini Sanksinya
Razia masker terhadap masyarakat Langsa ini dipimpin oleh Kabag Ops AKP Dheny Firmandika S Ab SIK.
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Razia masker terhadap masyarakat Langsa ini dipimpin oleh Kabag Ops AKP Dheny Firmandika S Ab SIK.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim gabungan Polres Langsa, Kodim 0104/Atim, dan Satpol PP Kota Langsa melakukan razia masker.
Sasaran razia di sejumlah cafe di seputaran Jalan A Yani Kota Langsa, Selasa (15/9/2020) malam.
Operasi yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran covid-19 di Wilayah Hukum Polres Langsa.
Razia masker terhadap masyarakat Langsa ini dipimpin oleh Kabag Ops AKP Dheny Firmandika S Ab SIK.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kabag Ops, AKP Dheny Firmandika S Ab SIK, menyampaikan, razia ini sekaligus untuk memberikan sosialisasi.
Dan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi Peraturan Wali Kota Langsa Nomor 31 Tahun 2020.
• Dirjen Polpum: Ada Pilkada atau tidak, Protokol Kesehatan Covid-19 Harus Ditegakkan
• RSUD Cut Meutia Aceh Utara Kehabisan Stok Alat Tes Swab
• Data Terkini Zona Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah, Sekolah Tatap Muka Tunggu Izin Bupati
Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (covid-9) di Kota Langsa.
Untuk itu, kata Kabag Ops yang baru bertugas 2 hari di Polres Langsa ini, masyarakat diimbau agar disiplin memakaian masker.
Kemudian, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan pada saat beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, kepada pemilik usaha cafe/warkop agar menyediakan tempat cuci tangan serta hand sanitizer untuk para pengunjung.
Dan juga mengatur jarak antar pengunjung.
"Semua ini penting kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, karena sampai saat ini wabah ini masih mengancam keselamatan kita semua," ujarnya.
Menurut AKP Dheny, kunci untuk mencegah dan menutuskan mata rantai penyebaran mapun penularan wabah covid-19 adalah kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan, termasuk disiplin dalam memakai masker