Berita Banda Aceh
2 Mahasiswi Asal Bireuen & Beureunuen Coba Selundupkan 1 Kg Sabu ke Jambi, Ditangkap di Bandara SIM
Kedua mahasiswi ini berperan sebagai kurir, yang bertugas mengantarkan sabu dari Bireuen, Aceh menuju Jambi melalui jalur udara.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Kedua mahasiswi ini berperan sebagai kurir, yang bertugas mengantarkan sabu dari Bireuen, Aceh menuju Jambi melalui jalur udara.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua mahasiswi asal Aceh mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Jambi.
Namun keduanya ditangkap pihak keamanan (Avsec) Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (23/8/2020) pukul 08:30 WIB.
Kedua mahasiswi ini berinisial IN (23) asal Kabupaten Bireuen dan ZH (23) asal Beureunuen, Pidie.
Kedua mahasiswi ini berperan sebagai kurir, yang bertugas mengantarkan sabu dari Bireuen, Aceh menuju Jambi melalui jalur udara.
Dalam sekali pengantaran, perempuan berparas cantik itu diberi upah Rp 30 Juta.
• Bukan Cuma untuk Diare, Ini 6 Manfaat Minum Air Rebusan Daun Jambu Biji untuk Kesehatan Tubuh
• Update Corona di Singkil, Pasien Positif Covid-19 Tinggal Dua Orang, 27 Sudah Sembuh
• Veronica Koman Sesumbar Kuliahnya Dibayari Rakyat Papua, LPDP Bongkar Borok Buronan Interpol Ini
Untuk meloloskan sabu melewati pemeriksaan bandara, kedua mahasiswa itu memasukkan sabu tersebut ke dalam sandal, yaitu di bawah telapak sandal mereka.
Dalam satu sandal, diisi sabu seberat 250 gram. Sehingga dari dua pasang sandal dipakai kedua tersangka mengangkut sabu seberat 1 kg.
Namun modus mereka menimbulkan kecurigaan petugas bandara.
Saat melewati pemeriksaan, mereka pun diperiksa lebih detail. Akhirnya petugas mendapati 1 kg sabu yang disimpan dalam kedua pasang sandal yang mereka gunakan itu.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2020) mengatakan, mereka ditangkap saat berusaha meloloskan barang haram tersebut di Bandara SIM.
Penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak gerik pelaku.
Kombes Trisno menjelaskan, sebelumnya pelaku sudah pernah berhasil meloloskan sabu ke luar Aceh dengan jumlah yang besar.