Siswa SMA Cabuli 10 Bocah di Pos Kamling, Semua Korban Laki-laki, Terungkap Modus Pelaku

Aksi FM terbongkar usai salah seorang korban mengadukan kejadian pencabulan tersebut kepada orangtuanya.

Editor: Faisal Zamzami
kolase Tribunnews dan Tribun Banyumas
Keranjingan Video Porno, Siswa SMA Ini Tega Cabuli 10 Bocah di Pos Kamling 

SERAMBINEWS.COM - Aksi bejat dilakukan seorang siswa SMA di Banyumas.

Ia nekat mencabuli 10 bocah di bawah umur.

Pelaku ternyata melakukan aksinya diduga lantaran kerap menonton video porno.

Aksi FM terbongkar usai salah seorang korban mengadukan kejadian pencabulan tersebut kepada orangtuanya.

Hingga akhirnya, motif FM mencabuli 10 bocah tersebut terungkap.

Awalnya, polisi menyebut bahwa kejadian pencabulan yang dilakukan FM terjadi pada satu minggu lalu, yaitu pada Rabu (9/9/2020), di pos kamling Purwokerto Utara.

Korban yang dicabuli FM pun kabarnya berjumlah tiga bocah.

"Sementara ada tiga korban, dua di antaranya berusia 10 tahun."

"Sedangkan satu lagi masih berusia 9 tahun," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (16/9/2020).

Setelah diusut lebih dalam, korban pencabulan FM rupanya bertambah.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengungkapan, berdasarkan hasil pengembangan, korban yang semula tiga anak, kini bertambah menjadi 10 anak.

Menurut Berry, seluruh korban sodomi berjenis kelamin laki-laki dan masih di bawah umur.

"Sementara terdata 10 anak," kata AKP Berry dilansir dari Kompas.com, Kamis (17/9/2020).

Syarat Menjadi Warga Negara Australia Semakin Sulit, Ada Penambahan Pertanyaan Mulai 15 November

Anak Pemulung Ini Jadi Lulusan Terbaik di Kampus dengan IPK 3.70, Orangtua Hanya Bergaji Rp 500 Ribu

Modus Pelaku sebelum Mencabuli Korban

Dilansir dari Tribun Jateng, pelaku yang kini telah ditetapkan jadi tersangka telah diperiksa pihak kepolisian.

Karenanya, modus saat tersangka melakukan pencabulan terhadap kesepuluh korbannya pun terungkap.

Modus tersangka sebelum mencabuli korban adalah dengan cara bujuk rayu.

Tersangka menjanjikan akan memberi hadiah coklat kepada para bocah tersebut.

Kasus pencabulan itu pun dapat terbongkar setelah satu orangtua korban (pelapor) saat pulang kerja dan mendapati anaknya menangis.

Orangtua korban itu menanyakan kepada anaknya kenapa menangis.

"Dijawab, jika ia telah disodomi tersangka," jelas AKP Berry.

Mendengar kesaksian tersebut, orangtua korban langsung mencari pelaku.

Namun sayangnya tidak langsung ketemu dan baru ketemu pada keesokan harinya, pada Kamis (10/9/2020).

Setelah dicecar dengan berbagai pertanyaan, pelaku akhirnya mengaku dan membenarkan cerita korban.

Orang tua korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Banyumas.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Yusuf Triwijanto mengatakan jika tersangka melakukan kejadian tersebut terinspirasi dari film-film porno.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Jo UU No 17 tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Tribunnews Bogor/khairunnisa, Kompas.com, TribunJateng.com) 

VIDEO Penegakan Prokes, Tim Gabungan Razia Kantor Pemerintahan di Aceh Tamiang

Kasus Covid-19 Meningkat, Dua Lagi Sekolah di Aceh Hentikan Belajar Tatap Muka

Perbup Aceh Besar Tentang Prokes Covid-19 Sudah Diverifikasi, Menunggu Diteken Bupati Mawardi Ali

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Keranjingan Video Porno, Siswa SMA Tega Cabuli 10 Bocah di Pos Kamling, Semua Korbannya Laki-laki"

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved