Berita Lhokseumawe
Warga Keluhkan Kebisingan dan Getaran Akibat Mesin PLTMG Arun 2, Ini Jawaban PT Sumberdaya Sewatama
Menurut Muhammad, pemberitahuan melalui surat terkait persoalan tersebut diterima pihaknya pada 6 Juli 2020.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Menurut Muhammad, pemberitahuan melalui surat terkait persoalan tersebut diterima pihaknya pada 6 Juli 2020.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ratusan warga Dusun C Delima dan Dusun D Keude Baroh, Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, mengeluhkan kebisingan dan getaran terhadap rumah mereka.
Getaran itu disebabkan suara mesin PLTMG Arun 2 PLN UIK SBU Sumbagut.
Dimana PLTMG Arun 2 sekarang ini dikelola oleh PT Sumberdaya Sewatama.
Humas Pt Sumberdaya Sewatama, Muhammad Paloh, yang dihubungi Serambinews.com, Kamis (17/9/2020), awalnya membenarkan adanya pemberitahuan dari warga terkait kebisingan dan getaran terhadap rumah warga.
Menurut Muhammad, pemberitahuan melalui surat terkait persoalan tersebut diterima pihaknya pada 6 Juli 2020.
Oleh karena itu, pada 30 Juli 2020, pihaknya melakukan pertemuan dengan aparatur Gampong Meuria Paloh.
• Anggota DPR RI Dukung Polda Tuntaskan Kasus Korupsi, Ini Harapan Dek Gam Kepada Kapolda Wahyu Widada
• Ruangan Khusus Pasien Reaktif dan Positif Covid-19 di RSU Cut Meutia Aceh Utara Penuh
• Tersangka Spesialis Pembobol Ruko Ini Ternyata Residivis, Uang Hasil Jarahan untuk Beli Sabu
Dalam pertemuan tersebut, diambil kesimpulan, kalau pihak perusahaan akan melakukan evaluasi lapangan secara internal, dan dalam dua bulan ke depan atau Oktober 2020 akan ada hasil.
Jadi, lanjut Muhammad Paloh, pihaknya pun dasarnya sudah menurunkan tim Konsultannya untuk mengukur tingkat kebisingan dan getaran.
"Hasil sementara ini, tingkat kebisingan dan getaran tidak menyalahi aturan Menteri Lingkungan Hidup, karena masuk dalam kawasan industri," katanya.
Sedangkan hasil evalausi secara internal tersebut, dalam waktu dekat ini akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe. "
Bila memang hasil evalusi internal kami adanya keraguan, maka akan dibentuk tim bersama untuk dilakukan evaluasi kembali," pungkas Muhammad Paloh.
Sebelumnya, Pj Keuchik Meria Paloh, Heri Safriadi, menyebutkan, keluhan warga terkait kebisingan dan getaran yang disebabkan oleh mesin pembangkit listrik tersebut sudah mulai terjadi sejak beberapa bulan lalu.