Berita Lhokseumawe
Warga Keluhkan Kebisingan dan Getaran Akibat Mesin PLTMG Arun 2, Ini Jawaban PT Sumberdaya Sewatama
Menurut Muhammad, pemberitahuan melalui surat terkait persoalan tersebut diterima pihaknya pada 6 Juli 2020.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
"Mesin hidup sekitar pukul enam sore hingga malam hari. Jadi saat itu, warga merasakan kebisingan dan bangunan rumah mereka pun terasa bergetar.
Jadi sangat mengganggu kenyamanan ratusan warga kami yang tinggal di dua dusun tersebut," ujar Heri.
Menurutnya, terkait kondisi ini, pada Juli 2020 lalu, pihaknya sudah menyurati PT Sumberdaya Sewatama selaku pengelola PLMTG Arun 2 dan juga Ketua DPRK Lhokseumawe.
Oleh karena itu, pada akhir Juli 2020, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan tersebut.
"Dijanjikan melalui surat tertulis, kalau dalam dua bulan, pihak perusahaan akan melakukan evaluasi terkait keluhan kebisingan dan getaran terhadap bangunan warga.
Namun sampai sekarang kami merasa belum ada solusinya," katanya.
Karena itu pihaknya mengharapkan supaya persoalan ini bisa secepatnya teratasi. "Sehingga warga kami pun bisa kembali nyaman pada malam hari," katanya.
Kondisi ini pun mendapatkan respon dari Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf.
Menurut Ismail A Manaf, setelah dirinya mendapatkan keluhan masyarakat, maka pada Rabu (16/9/2020) malam langsung turun ke lokasi.
"Saat saya tiba di lokasi, benar suara kebisingan sangat mengganggu. Begitu juga saya pegang pintu dan dinding rumah warga, terasa getarnya," ujar Ismail A Manaf.
Lanjut Ismail A Manaf, sesuai laporan aparat desa setempat, terkait kondisi tersebut sudah disurati PT Sumberdaya Sewatama selaku pengelola PLTMG 2 Arun.
"Bahkan informasnya sudah ada pertemuan antara pihak perusahaan tersebut dengan aparatur gampong" katanya.
Dalam pertemuan itu, disepakati kalau PT Sumberdaya Sewatama akan melakukan evaluasi terkait keluhan warga berupa kebisingan dan getaran terhadap bangunan rumah.
"Jadi kita minta agar pihak perusahan tersebut secepatnya mencari solusi agar warga tidak lagi merasa kebisingan dan getaran terhadap rumah mereka.
Jangan sampai berlarut. Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe juga kita minta untuk ikut ambil peran agar persoalan ini bisa secepatnya selesai," pungkas Ismail A Manaf. (*)