Berita Bireuen
Polisi di Bireuen Sosialisasikan Peraturan Bupati Pencegahan Covid-19
Dalam Perbup Bireuen ini warga diharuskan memakai masker untuk mencegah covid-19 dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Jajaran Polres Bireuen serta sejumlah Polsek termasuk Polsek Kota Juang, Bireuen, Kamis (17/0-9/2020) dengan mobil patroli keliling kota Bireuen, mereka berhenti di depan warung, tempat keramaian, penarik beca maupun kawasan terminal bus antarprovinsi di Bireuen.
Patroli anggota Polsek Kota Juang yang didampingi dari Satpol PP dan WH rangkaian sosialisasi Perbup Bireuen tentang keharusan memakai masker untuk mencegah covid-19 dan sanksi bagi warga yang belum memakai masker.
“Sebelum diberikan sanksi maka perlu disosialisasikan dulu agar warga mengetahui tentang isi Perbup khusus tentang kewajiban dan sanksinya,” ujar Kapolsek Kota Juang, Iptu Yusroni melalui anggotanya Ipda M Nasir kepada Serambinews.com saat melakukan sosialisasi di
kawasan terminal bus Bireuen.
Amatan Serambinews.com, anggota Polsek bergerak dengan mobil patroli dan berhenti saat ada orang sedang duduk baik yang sudah memakai masker maupun belum memakai. Sejumlah warung kopi, terminal bus maupun loket angkutan L-300 didatangi dengan pesan serupa mengajak memakai masker.
Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek mengajak warga memakai masker, mungkin dalam beberapa hari ke depan bila tidak memakai masker akan dikenakan denda mulai dari membaca Al Quran bagi yang beragama Islam, kerja sosial sampai diambil KTP maupun dikenakan denda.
Selain jajaran Polsek Kota Juang seluruh Polsek bergerak serentak melakukan langkah serupa sebagai melaksanakan instruksi Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi terhadap pencegahan covid-19 di Bireuen.
Kapolres menjelaskan pelaksanaan operasi tersebut dilakukan hingga tingkat penyebaran virus corona menurun, pelaksanaan operasi tersebut akan melibatkan personel, TNI, dan pemerintah daerah.
Kapolres berharap masyarakat yang ke luar rumah tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kadiskes Bireuen, dr Irwan A Gani mengatakan, pemberlakuan sanksi bagi warga yang melanggar Perbup akan dilakukan dalam waktu dekat
“Satu minggu masa sosialisasi yang dilakukan berbagai pihak, setelah itu dilanjutkan penindakan oleh tim Satgas Covid-19, sedangkan tim medis bertugas melakukan sosialisasi terus menerus dengan harapan masyarakat semakin patuh,” ujarnya.(*)
• Satu Lagi Pasien Probable Meninggal di RSUTP Abdya, Masih Dirawat Enam Orang
• VIRAL Pengguna TikTok Ulas Bahan Dasar Pewarna Alami pada Susu dan Yogurt, Terbuat dari Kutu Daun
• Heboh Gegara Doakan Siswa Mati, Dua Oknum Guru Pembuat Konten Muncul Minta Maaf pada Publik
• Nasib Warga Meuria Paloh, Suara Bising Tiap Malam, dan Rumah Bergetar
• Depresi karena Ribut sama Pacar, Bangun Tidur Pria Ini jadi Backpeaker Modal Rp 21 Ribu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sosperbubb.jpg)