Update Corona di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Targetkan Oktober Kembali di Zona Hijau Covid-19, Ini Kata Kadinkes Kota Banda Aceh

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menargetkan Banda Aceh yang saat ini berada pada zona orange virus corona (Covid-19) kembali menjadi zona hijau...

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kadiskes Kota Banda Aceh, Lukman SKM MKes. 

Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH  - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menargetkan, Kota Banda Aceh yang saat ini berada pada zona orange (kuning) virus corona (Covid-19) kembali  menjadi zona hijau penyebaran virus corona pada bulan Oktober 2020.

"Pasien positif Covid-19 di Banda Aceh masih bertambah dan berbagai upaya Pemko telah dan terus dilaksanakan untuk mencegah penyebaran dan memutus rantai  virus corona di Banda Aceh," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banda Aceh, Lukman SKM MKes, kepada Serambinews.com, Sabtu (19/9/2020).

Dikatakan Lukman, mengedukasi masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan juga Wali Kota Banda Aceh,  Aminullah Usman telah perintahkan semua SKPK di jajaran Pemko Banda Aceh agar mengambil peran masing-masing untuk memutuskan mata rantai penularan virus corona.

Upaya ini mereka lakukan, karena ditargetkan Pemko Banda Aceh pada Okktober 2020 kembali ke zona hijau.

Untuk menuju zona hijau itu, katanya,  salah satunya Perwal Nomor 51 akan terus ditegakkan untuk membiasakan masyarakat beraktifitas mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Perwal merupakan satu wujud kepedulian Wali Kota Banda Aceh kepada masyarakat Kota Banda Aceh untuk mencegah penyebaran virus corona di pedesaan di Banda Aceh.

Kim Jong Un Kembalikan Ribuan Masker yang Dipasok China, Terungkap Alasan Penolakan Korea Utara

Curi Tas Oknum TNI, Pria Ini Ditemukan Kejang-kejang, Ternyata Berisi Ekstasi, Sempat Minum 2 Butir

Amerika Serikat Sebar Rudal di Asia-Pasifik, Rusia Peringatkan Perlombaan Senjata

Kadinkes Kota Banda Aceh, Lukman mengharapkan kepada masyarakat yang merasa muncul gejala yang mengarah kepada gejaha Covid 19 segera melapor atau mengunjungi tempat pelayanan kesehatan untuk mendapatkan penatalaksanaan Covid-19 yang tepat.

Apabila seseorang terkomfirmasi positif Covid19, harus melapor ke puskesmas terdekat, apalagi pasien OTG Selama 10-14 hari tetap di rumah isolasi mandiri guna menghindari bertambah kasus penularan baru.

Kepada yang kontak erat dengan kasus positif agar bersedia dan harus segera di test swab PCR Covid-19, untuk warga Kota Banda Aceh swab gratis bagi yang kontak erat.

"Kalau harus membayar harga 1 kali swab 1,5 jt atau 2 juta. Ini merupakan satu bukti Wali Kota sayang kepada masyarakat Kota Banda Aceh yang gratiskan test swab PCR Covid-19,"Ujar Lukman SKM MKes.

Kadinkes Kota Banda Aceh juga mengimbau kepada masyarakat apabila terlalu jauh dengan puskemas silakan melapor ke geuchik, karena di gampong sudah terbentuk juga gugus tugas penanganan Covid-19.

Kadinkes, Lukman, berharap kepada masyarakat jangan ada yang malu dan tidak mau, atau alasan lainnya untuk di test swab.

Karena corona bukan penyakit aib dan memalukan, tapi penyaki virus biasa yang dapat membahayakan perlu penanganan yang intensif.

Seorang Pejabat Aceh Utara Meninggal Setelah Reaktif Covid-19

Pernah Kontak dengan Pasien Covid-19, Enam Petugas di Dinkes Aceh Utara Bebas Tugas Selama 14 Hari

Kepada jajaran kesehatan bekerjalah dengan ikhlas, hati- hati dan penuh tanggungjawab serta proteksi diri yang memadai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved