Kesehatan

WASPADA Produk Kosmetik Mengandung Merkuri: Ini 3 Cara Mengenalinya: Bisa Dilihat dari Cara Promosi

diketahui ada tiga ciri atau tanda umum yang dapat menjadi tanda awal untuk waspada pada produk yang mengandung merkuri.

Editor: Amirullah
Shutterstock
kosmetik 

Listya juga mengatakan, harus lebih waspada pada iklan yang tak masuk akal.

"Apalagi yang bilangnya putih permanen, harus lebih waspada. Jangan mudah tergiur dengan iklan-iklan yang enggak masuk akal gitu. Tujuh hari putih permanen itu gimana caranya?" lanjut Listya.

3. Tidak ada izin BPOM

Kemudian yang terakhir adalah patut curiga pada produk yang tidak ada label maupun kode izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.

Hal ini lantaran produk yang aman digunakan merupakan yang sudah mengantongi izin resmi dari BPOM.

Jadi jika membeli produk kosmetik yang tida memiliki kode izin BPOM maka sudah dipastikan produk yang dibeli merupakan produk ilegal.

Tapi jika tertera kode izin BPOM di kemasan, alangkah baiknya untuk melakukan pengecekan.

Pengecekan ini bisa dilakukan di situs resmi milik BPOM.

Apakah kode yang tercantum tersebut masuk dalam data sistem BPOM dan sesuai dengan kemasan produk tersebut.

Kemudian jika mendapati label kode BPOM namun data tersebut tidak ada dalam sistem resmi BPOM, maka dipastikan produk tersebut ilegal.

Serta juga bisa berbahaya untuk kesehatan.

Oleh sebab itu ada baiknya tidak menggunakan produk tersebut.

Untuk memastikan kode BPOM terdaftar atau tidak bisa cek di laman cekbpom.pom.go.id atau KLIK DI SINI

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Kembali Berulah, KKB Tembak Seorang Pendeta di Intan Jaya Papua

VIDEO Tertangkap saat Mau Threesome di Kandang Ayam, Tiga Remaja Ini Ngakunya Belajar Kelompok

Tinggi Serat, Buah-buahan Berikut Baik Dikonsumsi untuk Turunkan Berat Badan Berlebih

Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul 3 Cara Sederhana Kenali Produk Kosmetik Mengandung Merkuri, Bisa Dilihat dari Cara Promosi

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved