Berita Bireuen
Tim Satgas Covid-19 Bireuen Mulai Razia Masker, Pelanggar Prokes belum Didenda Hanya Dikenakan Ini
Operasi Yustisi yang fokus pada razia masker itu mulanya berlangsung di ruas jalan dua jalur depan Masjid Besar Peusangan, Bireuen.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tim Satgas Pencegahan Covid-19 Bireuen bersama anggota Polri, TNI, Satpol PP dan WH, BPBD, Dinas Perhubungan Bireuen, serta Dinkes, Senin (21/09/2020), melakukan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes).
Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan Covid-19 sekaligus menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Bireuen Nomor 35 Tahun 2020.
Operasi Yustisi yang fokus pada razia masker itu mulanya berlangsung di ruas jalan dua jalur depan Masjid Besar Peusangan, Bireuen.
Amatan Serambinews.com, seratusan lebih anggota tim yang berdiri pada ke jalan dua jalur itu menghentikan kendaraan dari kedua arah, baik dari arah Bireuen ke Lhokseumawe atau sebaliknya.
Masing-masing anggota tim melihat para pengendara yang tidak atau lupa memakai masker. Bagi yang tidak memakai masker, maka diarahkan ke meja petugas yang telah disiapkan.
• Kedapatan Simpan Ganja dalam Tupperware & Sumpit, Dua Petani Diringkus, Terungkap Itu Hasil Curian
• Kemenag Pijay Semprot Disinfektan Secara Serentak di 71 Madrasah, Jamin PBM Tatap Muka Tetap Lancar
• UPDATE Covid-19 Aceh; Positif 3.693 Orang, Sembuh 1.738
Pada meja tersebut, sudah disediakan surat pernyataan yang berisi penjelasan singkat tentang protokol kesehatan. Warga yang tidak memakai masker kemudian menandatangani surat tersebut.
Bila dalam razia berikutnya masih kedapatan tidak memakai masker, baru diberlakukan denda sebagaimana Peraturan Bupati Bireuen.
Kasatpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed SE mengatakan, razia perdana sekaligus sosialisasi Perbup itu belum diberlakukan denda.
Akan tetapi, jelasnya, para pelanggar prokes diharuskan membuat surat pernyataan, dan membaca ayat-ayat pendek Al-Quran, maupun diberi peringatan lisan.
Selain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat juga disetop anggota tim, kemudian meminta dibuka kaca untuk mengecek apakah memakai masker atau tidak.
• Dubes Uni Eropa : Kopi Gayo, Selain Enak juga Dilindungi Indikasi Geografis
• Disnakermobduk Aceh sudah Minta Rekanan Rekrut Tenaga Lokal Pendamping TKA Cina di PLTU Nagan Raya
• Songsong Panen Raya, Kementerian Perdagangan Promosikan Kopi Gayo dalam Cofee Week di Kemendag
Dalam razia perdana, sebanyak 47 orang diharuskan membuat surat pernyataan tidak mengulang lagi, kemudian 20 orang membaca ayat-ayat pendek termasuk membaca butir-butir Pancasila.
Sedangkan 19 orang lainnya diberi teguran lisan dan berjanji akan tetap memakai masker bila beraktivitas di luar rumah. Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi terlihat ikut memantau razia masker tersebut.
Sementara Kabag Ops Polres Bireuen, AKP Yasir SE MSM turut bergabung dengan tim Satgas bersama puluhan personel Polres maupun jajaran TNI dari Kodim 0111/Bireuen dan Koramil Peusangan.(*)