Ayah Mertua Bunuh Menantu di Kedai Kopi, Korban Ditusuk di Dada 3 Kali, Marah Putrinya Diselingkuhi
Pembunuhan yang terjadi tiga tahun silam tepatnya 10 Juli 2017 akhirnya mencapai babak akhir dengan dijatuhkannya vonis kepada pelaku pembunuhan.
Hubungan mertua dan menantu itu mulai retak setelah Tan mendapati Tuppani memiliki dua anak dari selingkuhannya.
Bahkan Tuppani rupanya diam-diam berencana menceraikan Shyller.
Dia merekam pertengkarannya dengan istri yang sudah dinikahinya 12 tahun itu untuk dijadikan bukti gugatan perceraian.
Tuppani mencoba meyakinkan mertuanya, kalaupun perceraian harus terjadi dia tidak akan meminta hak asuh anak.
Kesabaran Tan akhirnya habis ketika dia dan putrinya hanya mendapatkan separuh uang dari hasil penjualan perusahaan yang dipimpinnya.

Tuppani adalah sosok yang mendesak Tan untuk menjual perusahaan yang dirintis dengan susah payah pada tahun 1974 oleh Tan.
Adapun alasan penjualan karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak begitu sehat.
Tan yang mengakui kemampuan berbisnis Tuppani, memilih mempercayakan segalanya kepada si menantu.
Tan semakin yakin bahwa sejak awal Tuppani telah merencanakan untuk menceraikan putrinya, merebut kendali perusahaan, dan mengambil hak asuh anak.
Kondisi kesehatan fisik dan mentalnya merosot dan dia mengalami susah tidur.
• Danrem Teuku Umar Kunker ke Aceh Singkil, Ini Harapan Bupati
• Oknum Anggota Dewan Ditangkap BNN, Pasok Narkoba dari Aceh, 5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Kronologi pembunuhan berdarah yang dingin

Pada siang hari, Tan sedang dalam perjalanan menuju ke kantornya ketika dia melihat menantu sedang makan siang di kedai kopi di Jalan Boon Tat.
Setibanya di kantor, pelaku menuju ke dapur mengambil sebuah pisau.
Sesampainya di kedai kopi Tan menghampiri Tuppani dan berkata, “Kamu memang keterlaluan.”
Tak lama kemudian dia mengeluarkan pisau dari tas dan menghunuskannya ke dada korban tiga kali.