Golkar Pecat Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Narkoba, Pasok 5 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi dari Aceh
Anggota DPRD Palembang, Doni SH ditangkap BNN karena kepemilikan 5 kg sabu dan ribuan ekstasi.
"Saat di laundry ada beberapa tersangka lagi yang kita amankan. Total ada enam orang yang terdiri empat laki-laki dan dua perempuan.
Satu di antanya adalah D, anggota DPRD kota Palembang," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu dan ribuan ekstasi tersebut didatangkan oleh D dari Aceh untuk diedarkan di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
"Sekarang peran-peran tersangka yang lain masih didalami. Tersangka sekarang masih diperiksa," ungkap Jon.
• SKB CPNS di Nagan Raya Dimulai Besok Pagi, Ini Syarat & Peraturan yang Harus Diikuti Peserta
• Sekda Bener Meriah Video Conference dengan Kementerian Keuangan RI
• Damkar Aceh Tamiang Lakukan Operasi Lintas Provinsi, Bantu Pemadaman Beko Terbakar di Besitang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Narkoba, Langsung Dipecat dari Golkar",