Golkar Pecat Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Narkoba, Pasok 5 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi dari Aceh
Anggota DPRD Palembang, Doni SH ditangkap BNN karena kepemilikan 5 kg sabu dan ribuan ekstasi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD kota Palembang M Ali Syaban angkat bicara terkait penangkapan seorang anggotanya inisial D oleh petugas gabungan dari BNN Sumatera Selatan lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak lima kilogram serta ribuan butir pil ekstasi.
Ali mengatakan, D merupakan anggota DPRD kota Palembang dari fraksi partai Golkar.
Saat ini mereka menyerahkan kasus tersebut ke pihak BNN untuk dilakukan tindak lanjut.
"D sepertinya sudah lama diikuti BNN. Informasi penangkapan D benar.
Jadi anggota DPRD itu harus bersih apalagi narkoba,"kata Ali melalui sambungan telepon.
Mengenai sanksi yang dikenakan, Ali mengaku masih akan melihat peraturan dari KPU serta undang-undang untuk memastikan D apakah dipecat atau tidak sebagai anggota DPRD kota Palembang.
"Sekarang segala sesuatunya kami serahkan ke fraksi yang bersangkutan,"ujarnya.
Diberitakan Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menangkap seorang anggota DPRD kota Palembang inisial D karena kedapatan membawa lima kilogram sabu dan menyembunyikan ribuan butir pil ekstasi.
Penangkapan D sendiri terjadi di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, pagi tadi, Selasa (22/9/2020).
Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jon Turman Panjaitan mengatakan, awalnya, polisi melakukan pengembangan terkait kasus penangkapan F di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang merupakan pemilik PO Bus Pelangi.
Hasil pengembangan diketahui bahwa D, seorang anggota DPRD Kota Palembang, ternyata ikut terlibat serta menjadi bandar untuk mengendalikan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Petugas yang sudah mendapatkan identitas D langsung mengintai dan menangkapnya saat sedang mengendarai sepeda motor bersama seorang perempuan.
"Di motor itu kami dapatkan lima kilogram sabu," kata Jon saat memberikan keterangan pers secara langsung, Selasa.
Usai mendapatkan barang bukti lima kilogram sabu, penyelidikan kembali dilakukan.
Petugas mendapati ribuan butir pil ekstasi yang disembunyikan tersangka di dalam tempat usaha loundry miliknya tersebut.