Berita Ekonomi
RI Bersiap Resesi, Utang Meroket, Menkeu Sebut Kuartal III Ekonomi Minus 2,9 Persen
Realisasi pertumbuhan utang dalam membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mencapai Rp 693 triliun per akhir Agustus 2020.
Sri menjabarkan utang untuk membiayai APBN tersebut terdiri dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sudah mencapai Rp 671,6 triliun guna membiayai APBN tahun ini. "Pembiayaan dengan defisit yang tadi mencapai Rp 500 triliun, pemerintah sudah menerbitkan SBN secara neto sebesar Rp 671,6 triliun," ujarnya.
Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah juga mengambil pinjaman sebesar Rp 22 triliun, sehingga total utang pembiayaan APBN Rp 693,6 triliun.
• Aceh Bisa Ikut Terimbas Resesi
• Hari Ini, Korea Selatan Resmi Alami Resesi Akibat Covid-19, Pertama Kalinya dalam 17 Tahun Terakhir
• Amerika Serikat Alami Resesi, Terburuk Sepanjang Sejarah Ekonomi AS
" Juga menarik pinjaman neto sebesar Rp 22 triliun, sehingga pembiayaan utang kita sudah mencapai Rp 693,6 triliun dari yang akan diperkirakan mencapai Rp 1.220 triliun," katanya.
Eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, realisasi pembiayaan utang tersebut cukup besar yakni melesat 131 persen.
"Ini kenaikan yang luar biasa untuk SBN kita yaitu 131 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 290,7 triliun. APBN kita luar biasa berat dan ini terlihat dari sisi pembiayaannya," pungkas Sri Mulyani.
Pendapatan Kontraksi
Realisasi pendapatan negara dan hibah sampai akhir bulan Agustus 2020 tercatat telah mencapai Rp 1.034,14 triliun atau 60,83 persen dari target.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar negatif 13,11 persen dibanding periode sama tahun lalu (year on year/yoy).
"Secara detil, realisasi pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan mencapai Rp 798,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 232,07 triliun. Sementara, realisasi hibah mencapai Rp 3,97 triliun," ujarnya.
Adapun pertumbuhan pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan dan PNBP juga mengalami kontraksi berturut-turut sebesar negatif 13,39 persen dan negatif 13,48 persen yoy.
Komponen pendapatan negara dari perpajakan dan PNBP masing-masing capaian realisasinya terhadap APBN Perpres Nomot 72 Tahun 2020 tercatat mencapai 56,82 persen dan 78,90 persen.
Secara lebih detil, realisasi penerimaan perpajakan yang berasal dari penerimaan pajak telah mencapai 56,47 persen terhadap target.
• Banyak Negara di Dunia Mengalami Resesi, Ekonomi Korea Utara Malah Tumbuh Positif
"Hampir seluruh jenis pajak utama mengalami kontraksi pada Januari hingga Agustus 2020.
Disebabkan oleh perlambatan kegiatan ekonomi akibat Covid-19 dan pemanfaatan insentif fiskal dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, kecuali PPh OP yang masih tumbuh tipis sebesar 2,46 persen yoy," kata Sri Mulyani.
Sementara itu, realisasi penerimaan perpajakan dari kepabeanan dan cukai telah mencapai 58,91 persen terhadap target atau tumbuh melambat sebesar 1,83 persen yoy.
"Penerimaan cukai didorong HT yang tumbuh 4,93 persen yoy akibat limpahan penerimaan tahun sebelumnya (efek PMK-57).