Buka Praktik Sejak 2017 Klinik Aborsi Untung Rp 10 Miliar, Sudah 32.760 Janin Dibuang ke Kloset
Klinik tersebut mencari pelanggan yang ingin mengugurkan kandungan secara online melalui website klinikaborsiresmi.com.
Selanjutnya, 1 bungkus obat antibiotik Amoxicillin, 1 strip obat anti nyeri Mefinal, 1 strip Vitamin Etabion dan 2 buah buku pendaftaran. Seluruh tersangka dikenakan Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 194 Jo pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Ancamannya maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 milliar.
Untung Rp 10 Miliar
Klinik aborsi itu meraup keuntungan Rp 10 milliar sejak beroperasi 2017 lalu. Uang itu didapatkan dari hasil aborsi sekitar 32.760 janin. Kombes pol Yusri Yunus mengatakan klinik tersebut dapat menerima 5-6 pasien dalam sehari. Dengan estimasi keuntungan mencapai Rp 10 juta per hari.
"Kalau dihitung klinik ini rata-rata terima 5-6 pasien dengan keuntungan sehari bisa Rp 10 juta. Kalau kita hitung total dari 2017 berapa keuntungan yang diraup itu ada sekitar Rp 10 miliar lebih," kata Yusri.
Menurut Yusri, klinik itu menerapkan harga yang beragam ke setiap pasiennya tergantung usia janin. Semakin muda janin pasiennya, maka semakin murah biaya yang dikeluarkan pasien.
"Biaya termurah sekitar Rp 2 juta dengan janin yang termuda. Biasanya janin itu sekitar 2 minggu, itu dengan biaya Rp 2 juta. Kemudian di atas 5 minggu itu sekitar Rp 4 juta," ujarnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan keuntungan yang terima oleh klinik tersebut dibagi dengan porsi 40 persen untuk dokter berinisial DK. Sisanya dibagikan pihak lainnya yang berjumlah 8 orang.
"Pembagian dokter dapat bagiannya 40 persen, kemudian nanti ada agentnya sendiri, kemudian ada juga untuk pegawainya. Pegawainya dibayar Rp 250 ribu sehari," pungkasnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebut klinik membuang ribuan janin pasiennya ke dalam septic tank.
Menurut Calvijn, hal tersebut diketahui setelah kepolisian melakukan pembongkaran kloset di klinik tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti sampel darah di dalam septic tank tersebut.
"Pasca dilakukan aborsi, penyidik dan labfor telah melaksanakan bongkar septic tank untuk memastikan janin dari tindakan aborsi," kata Calvijn.
Calvijn mengatakan salah satu pasien aborsi yang ikut ditangkap kepolisian bahwa turut serta dalam pembuangan janin ke dalam kloset.
"Faktanya selesai aborsi tersangka membantu dokter membuang hasilnya ke WC. Itu sebabnya penyidik menyedot dan mendapatkan cairan dari tersangka ibu janin tersebut," pungkasnya.(tribun network/igm/wly)