Penipuan Bantuan Rumah
Fakta Baru Terungkap! Pelaku Habiskan Uang Hasil Menipu untuk Narkoba dan Wanita Malam di Medan
“Berdasarkan keterangan pelaku yang ditangkap di Medan, uangnya sudah dihabiskan untuk narkoba dan menyewa wanita malam,” kata Kapolres Subulussalam.
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Seorang tersangka kasus dugaan penipuan rumah bantuan di Kota Subulussalam mengaku menghabiskan uang hasil penipuan untuk kegiatan tidak berguna.
“Berdasarkan keterangan pelaku yang baru ditangkap di Medan, uangnya sudah dihabiskan untuk narkoba dan menyewa wanita malam,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK dalam keterangannya persnya kepada Serambinews.com, Rabu (23/9/2020).
Pengakuan tersebut disampaikan Jam (50), tersangka yang ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan di Medan, Sumatera Utara.
Dalam beberapa waktu terakhir, Jam terendus berada di Medan sehingga penyidik kepolisian melakukan pengejaran ke sana.
Benar saja, polisi berhasil menemukan Jam di salah satu rumah kontrakan. Saat ditangkap, pria yang dikabarkan sudah lama wara-wiri di Subulussalam itu masih berkelit dengan berbagai alasan, bahkan sempat berpura-pura sebagai orang susah.
• BREAKING NEWS - Polres Subulussalam Kembali Ringkus Seorang Pelaku Penipuan Rumah Bantuan
• Wali Kota Subulussalam Launching Bansos Beras untuk 4.133 KPM, Masing-masing Dapat 15 Kg/Bulan
• Hari Ini, Tambah Seorang Positif Covid-19 di Subulussalam, 15 Orang Sembuh
Namun polisi telah memiliki berbagai bukti termasuk pengakuan tersangka sebelumnya sehingga Jam berhasil diamankan dan sekarang mendekam di Mapolres Subulussalam.
Saat diinterogasi pelaku mengaku sudah tidak memiliki uang lagi. Adapun uang yang hasil pungutan ke warga yang disetor rekannya RM sudah dihabiskan untuk berfoya-foya, mulai membeli narkoba hingga membayar PSK.
“Jam ini mengaku uangnya habis untuk membeli narkoba dan berfoya-foya dengan wanita selama di Medan,” ujar Kapolres AKBP Qori Wicaksono.
Jam sendiri mengaku hanya mendapat uang bagi hasil menipu hingga puluhan juta rupiah. Namun penyidik kepolisian memperkirakan, ada ratusan juta rupiah uang hasil penipuan mengalir ke Jam.
Uang tersebut disetorkan RM, tersangka yang lebih dahulu ditangkap polisi secara tunai dan sebagian ditransfer.
• Gara-gara Ular Piton, Jalanan Macet Parah Hingga Polisi Tutup Akses Jalan
• Guru Madrasah di Aceh Besar Bantu Biaya Tiket untuk Santri Miskin Kuliah ke Sudan
• Pedagang Ikan Protes Penyaluran BLT UMKM di Aceh Tamiang, Tuding tak Transparan dan ‘Main Mata’
Selain itu, Jam juga diduga kuat ikut menghimpun dana dari warga yang diiming-iming mendapat rumah bantuan.
Kini, penyidik Polres Subulussalam secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus bantuan rumah Kemensos RI tersebut.
Seperti diketahui, Kapolres Subulussalam mengkonfirmasi perkembangan kasus penipuan bantuan rumah yang merugikan masyarakat ratusan juta rupiah.
“Ada seorang pelaku lagi yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK dalam keterangannya persnya kepada Serambinews.com, Rabu (23/9/2020).