Bantuan UKM
Bantuan UKM Dinikmati ASN Hingga Lesgilatif, DPRK Aceh Tamiang Pertanyakan Mekanisme Pendataan
Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian dalam hal ini ditegaskan Rafe’i hanya sebagai pengusul, bukan sebagai tim verifikasi.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon menilai penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) bagi Pelaku Usaha Mandiri (PUM) yang sedang berlangsung saat ini tidak tepat sasaran.
Pasalnya sebagian penerima manfaat ini tidak masuk pada kategori pengusaha kecil terdampak Covid-19.
Legislatif menyebut dari data yang mereka miliki, penerima manfaat ini ada yang berstatus ASN, legislatif hingga sebagian pihak yang sama sekali tidak memiliki unit usaha.
“Ini data dari mana, kenapa bisa anggota dewan, ASN masuk sebagai penerima bantuan, sementara puluhan orang jelas-jelas pedagang tidak menerima,” kata Fadlon di hadapan Kadis Koperasi, UKM dan Perinsdustian Aceh Tamaiang, Rafe’i dan tiga perwakilan bank penyalur, Kamis (24/9/2020).
Fadlon mengaku laporan mengenai melencengnya alokasi bantuan ini bukan hanya dari pedagang di Kota Kualasimpang, namun beberapa kecamatan lain juga sudah melapor.
“Tadi sebelum kemari, (pedagang) dari Rantau dan Karangbaru sudah datang ke saya. Saya bilang nanti dulu, kami bahas dulu yang Kualasimpang,” ujarnya.
Namun Rafe’i bersama tiga bank penyalur sama-sama membantah kalau data penerima manfaat berasal dari mereka.
Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian dalam hal ini ditegaskan Rafe’i hanya sebagai pengusul, bukan sebagai tim verifikasi.
• Arab Saudi Dirikan Pusat Teknologi Emisi Karbon Jadi Bernilai Ekonomi, Seperti Pembangkit Listrik
• Kelompok Pembangkang Arab Saudi Bentuk Partai Oposisi, Perlawanan Politik Pertama Era Raja Salman
• Jusuf Kalla Bocorkan Beda Gaya Kepemimpinan SBY dan Jokowi, Ada yang Doyan Rapat
Lembaga pengusul ini disebutnya juga dipercayakan pemerintah kepada BRI, BNI, Bank Mandiri, PNM Mekar, Pegadaian dan lembaga keuangan mikro lainnya.
“Data yang kami gunakan berasal dari Kecamatan. Tidak ada kewajiban kami sebagai lembaga pengusul melakukan verifikasi,” kata Rafe’i.
Jumlah pelaku UKM di Aceh Tamiang sendiri disebut Rafe’i sebanyak 4.297 UKM, namun kuota yang tersedia hanya 2.050 UKM.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/foto-43n3.jpg)