Berita Aceh Selatan
DPRK Aceh Selatan Sahkan APBK-P Tahun 2020 Rp 1,3 Triliun
Penutupan rapat paripurna tentang APBK-P Tahun 2020 yang berlangsung di Lantai II Gedung DPRK ini dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Teuku
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Teuku Bustami SE didampingi Wakil Ketua II, Ridwan AMd, menandatangani pengesahan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Tahun 2020 Rp 1,3 Triliun lebih.
Pada kesempatan itu, Fraksi PA juga menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan agar dapat meningkatkan kinerja SKPK dalam hal menyelesaikan seluruh perencanaan kegiatan pada awal triwulan pertama agar segala kegiatan pembangunan dapat terlealisai dengan baik dan sesuai apa yang diharapkan.
"Kemudian kami berharap kepada Pemerintah dalam hal untuk penanganan wabah Covid-19 yang terjadi sekarang ini agar lebih serius dan efisien di mana APD untuk kepada petugas kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan wabah ini haruslah sesuai dengan SOP agar masyarakat melihat dalam penanganan wabah ini yang dilakukan oleh pemerintah sangat serius," pesannya. (*)