Berita Aceh Jaya
Tuha Peut dan Warga di Aceh Jaya Usul Keuhcik Diberhentikan, Ini Masalahnya serta Jawaban Keuchik
Ia meminta Bupati Aceh Jaya agar merespons surat Tuha Peut untuk memberhentikan keuchik.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sejumlah masyarakat Desa Meutara, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya menilai keuhcik tidak terbuka dalam dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa.
Warga bersama Tuha Peut akhirnya mengusulkan keuhcik diberhentikan dari jabatannya.
Sementara itu, Keuchik Meutara membantah tuduhan Tuha Peut dan warga yang menyebut dirinya tidak transparan dalam pengelolaan dana desa.
Ketua Tuha Peut Meutara, Ibrahim kepada Serambinews.com, mengatakan, penggunaan dana desa sejak tahun 2019 hingga saat ini tidak jelas.
"Semua kegiatan di desa dikelola keuchik, termasuk membayar gaji aparatur dan lainnya semua dilakukan sendiri oleh keuchik, itukan tidak wajar," katanya.
Menurut dia, perangkat gampong hanya dijadikan lambang, tidak difungsikan sebagaimana aturan dalam peraturan tentang desa.
Permasalahan yang terjadi di desa itu, kata Ibrahim, sudah pernah disampaikan baik secara lisan maupun tertulis kepada Pemkab Aceh Jaya dan pihak kecamatan.
Tujuannya agar keuchik dipanggil dan dievaluasi.
"Surat yang kami kirimkan diteken enam dari tujuh orang Tuha Peut. Tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut," ujarnya.
Masalah yang terjadi, Ibrahim mencontohkan pembelian kebutuhan PKK pada April 2020.
Padahal, menurut Ibrahim, anggaran pengadaan program itu pada 2019.
"Alat PKK itu baru dibeli bulan lima kemarin setelah ribut-ribut di sini dan kami surati Bupati, padahal anggarannya tahun 2019 dibeli pertengahan tahun 2020, itu wajar atau tidak," katanya.
"Untuk struktur PKK, cuma ada ketua yang dijabat istri keuchik, sedangkan sekretaris dan bendahara tidak ada," tambahnya.
Setelah sebulan pembelian alat PKK, barulah pihak inspektorat turun untuk melakukan audit.
"Tapi kami melihat audit itu tidak seperti yang seharusnya," ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta Bupati Aceh Jaya agar merespons surat Tuha Peut untuk memberhentikan keuchik.
"Surat sudah kami berikan, masyarakat yang tanda tangan lebih dari setengah, jadi kami harapkan agar diproses, demi kepentingan masyarakat bukan hanya kepentingan satu orang saja," tandasnya.
Jawaban Keuchik
Sementara itu, Keuchik Meutara, Saiful Bahri yang dihubungi Serambinews.com, membantah semua tuduhan tuha peut.
Bahkan dirinya sendiri menyanggah jika dikatakan tidak bersedia menghadiri rapat permintaan LPJ yang dibuat oleh Tuha Peut Gampong.
"Kalau masalah tidak hadir rapat, bukan saya tidak hadir, jadi daerah kita zona merah tidak boleh ada keramaian," katanya.
"Saya juga sudah pernah ajak duduk bersama dengan mereka namun tidak mau, dan itu terjadi karena ada yang tidak suka sama saya secara pribadi," tambah Saiful Bahri.
Soal LPJ, kata Saiful, juga sudah pernah dijelaskan bahwa LPJ akan diberikan setelah dilakukan audit oleh inspektorat.
"Jadi mereka tidak mau menunggu," ungkapnya.
Terkait usulan untuk memberhentikan dirinya sebagai keuchik, Saiful juga menyebut banyak persoalan.
Salah satunya, tanda tangan masyarakat yang dikumpulkan itu menurutnya tidak asli.
"Jadi masyarakat diundang rapat untuk ini, tapi kop surat beda, terus ada yang sudah pergi belajar mengaji keluar ada juga tanda tangan dia di situ," pungkasnya.(*)