Penipuan Bantuan Rumah
Korban Beri Uang ke Pelaku Penipuan Rumah Bantuan, Kapolres Subulussalam: Sebagian Tanpa Kuitansi
Menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono jumlah warga yang menjadi korban penipuan bermodus rumah bantuan mencapai 100-an orang.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono jumlah warga yang menjadi korban penipuan bermodus rumah bantuan mencapai 100-an orang.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Ratusan warga di Kota Subulussalam menjadi korban penipuan bermodus rumah bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK kepada Serambinews.com, Jumat (25/9/2020) mengatakan saat ini sudah menangkap dua pelaku dan ditahan di Mapolres Subulussalam.
Menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono jumlah warga yang menjadi korban penipuan bermodus rumah bantuan mencapai 100-an orang.
Masyarakat ini kata Kapolres AKBP Qori menyerahkan sejumlah uang kepada komplotan penipu sebagai DP dengan iming-iming segera dibangunkan rumah bantuan.
Namun hal ini terendus aparat kepolisian setelah ada warga yang menjadi korban melaporkan.
• VIDEO Penertiban Protokol Kesehatan di Abdya, Pelanggar Bebas Pilih Sanksi
• Cinta Sejati Suami, Setia Rawat Istri yang Diamputasi Tangan dan Kaki
• Sosok Letjen Muhammad Yunus Yosfiah, Purnawirawan TNI Pertama yang Larang Pemutaran Film G30S/PKI
Berdasarkan penyelidikan kepolisian tidak ada program rumah bantuan untuk Kota Subulussalam dari Kementerian Sosial sebagaimana diklaim tersangka.
Namun ratusan warga sudah berhasil dikibuli pelaku hingga berhasil mengambil ratusan juta uang korban.
Pelaku memungut sejumlah uang yang kisarannya antara Rp 5 juta hingga Rp 15 juta per warga. Uang sebesar itu didalihkan sebagai DP dan untuk meyakinkan warga, pelaku membangun pondasi.
Sayangnya, sebagian korban menyerahkan uang kepada pelaku penipuan tanpa nota atau kuitansi.
“Kebanyakan warga itu tidak memiliki dokumen serah terima uang semacam nota atau kuitansi, jadi ini menyulitkan penyidik juga.
Jadi warga menyerahkan uang begitu saja, mereka percaya tanpa ada bukti tanda terima,” ujar Kapolres AKBP Qori Wicaksono.
Meski demikian ada beberapa korban melapor dan memberikan bukti tanda terima ke penyidik. Ini menjadi salah satu dasar kepolisian menjerat pelaku.