Mulanya Diajak Makan Malam, Wanita Ini Malah Dibunuh Suami, Sempat Tanya Hal Ini
Mulanya, Fitri Yanti diajak untuk makan malam. Namun, makan malam justru berakhir dengan pembunuhan.
Dari hasil pemeriksaan, Fery sudah merencanakan pembunuhan itu sejak seminggu yang lalu.
“Karena itu tersangka dikenakan pasal 340 dan atau 338 KUHPIdana, ancamannya hukuman mati,” ungkapnya.
“Dari keterangan awal, tersangka menyampaikan motifnya sakit hati karena sering dimaki-maki oleh korban.
Pengakuan tersangka, korban minta dibelikan rumah dan tersangka belum bisa menyanggupi,” katanya.
Setelah membunuh istrinya, Ferry membuang mayat Fitri di semak-semak di tepi jalan.
Lalu ia kabur ke Tebingtinggi.
Ferry kemudian bertemu dengan kawan kerjanya dan seminggu terakhir dia tinggal di Riau hingga akhirnya ditangkap oleh polisi.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti seperti pisau yang digunakan untuk membunuh, pakaian dan sandal korban serta 2 unit motor milik korban serta pelaku.
Sementara itu saat konferensi pers di gelar, adik laki-laki korban sempat melayangkan tendangan ke perut sembari mengucapkan kekesalannya.
"Kau bunuh kakakku ya," katanya.
Petugas mencoba mencegahnya.
Salah satu kakak korban juga sempat memukul kepala pelaku yang tampak berjalan dengan tenang.
Melihat itu, petugas kembali bersuara keras melarang kakak korban untuk memukul pelaku.
Sempat telepon anak sebelum dibunuh

Sementara itu Farhan Aulia (21) anak korban mengatakan ibunya sempat bekerja sebagai ojek online.