Berita Bireuen

Adopsi Aplikasi e-BPHTB Milik Banda Aceh, Pemkab Bireuen Optimis Bisa Tingkatkan PAD, Ini Alasannya

Sekda Bireuen, Zulkifli mengatakan, dengan memiliki aplikasi tersebut, maka pihaknya mengaku optimis akan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Foto Humas Pemko Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman saat meneken MoU dengan Pemkab Bireuen dan Aceh Jaya. 

Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dan Aceh Jaya menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota dan Pemko Banda Aceh atas kerja sama terkait adopsi aplikasi Elektronik-Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB).

Sekda Bireuen, Zulkifli mengatakan, dengan memiliki aplikasi tersebut, maka pihaknya mengaku optimis akan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, aplikasi e-BPHTB yang dibangun Pemko Banda Aceh tersebut memiliki banyak kelebihan.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, juga mampu mengatasi potensi kebocoran-kebocoran penerimaan daerah karena tidak ada celah untuk melakukan korupsi.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dan Aceh Jaya mengadopsi aplikasi Elektronik-Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB) milik Pemko Banda Aceh.

Aceh Jaya dan Bireuen Adopsi Aplikasi Hak Tanah Milik Banda Aceh, Aminullah Komentar Begini

Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian Nyatakan Dukungan Pembentukan Provinsi ALA

DPRA akan Berikan Tanggapan Tertulis Terhadap Jawaban Plt Gubernur Aceh Soal Hak Interpelasi

Resminya kedua daerah tersebut menggunakan aplikasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) replikasi dan adopsi aplikasi e-BPHTB, Jumat (25/9/2020).

Penandatangan MoU ini dilakukan secara virtual. Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menandatangani MoU dari Pendopo Wali Kota.

Sedangkan Pemkab Bireuen dan Aceh Jaya, secara bersamaan juga menandatangani dokumen kesepahaman bersama tersebut dari daerahnya masing-masing.

Dari Bireuen, penandatanganan dokumen ini dilakukan Sekda, Ir Zulkifli mewakili Bupati Muzakkar A Gani yang sedang menjalani perawatan karena positif Covid-19.

Sementara dari Pemkab Aceh Jaya, penandatanganan dokumen ini dilakukan Sekda Mustafa mewakili Bupati T Irfan TB.

Tragis! Seorang Pria Habisi Nyawa Istri Siri, Pelaku Dendam karena Dimaki Tak Bisa Belikan Rumah

Pulang dari Kebun di Kawasan Amud Mesjid Pidie, Seorang Wanita Diamuk Gajah, Sepeda Motor Terjatuh

Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Sebanyak 292 Sarjana IAIN Takengon Diwisuda

“Hari ini (Jumat-red), Pemko Banda Aceh menandatangani MoU bersama Pemkab Bireuen dan Aceh Jaya terkait replikasi dan adopsi aplikasi e-BPHTB. Ini merupakan langkah maju, baik bagi Banda Aceh sendiri maupun bagi Bireuen dan Aceh Jaya,” ujar Aminullah.

Kata Wali Kota, aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari program Banda Aceh Smart City, di mana Pemko Banda Aceh sebagai salah-satu pilot project di Indonesia terus melakukan inovasi-inovasi pembangunan dengan memanfaatkan teknologi.

“Alhamdulillah, hari ini Smart City Banda Aceh sudah bisa dinikmati oleh daerah lain. Kita berharap, ini bisa dimaksimalkan dalam mewujudkan good governance, tata kelola pemerintahan yang baik, yang sehat dan jauh dari praktek-praktek korupsi,” ungkap Aminullah.

Diungkapkannya, selain Bireuen dan Aceh Jaya, dalam waktu dekat Pemko juga akan menandatangani MoU dengan daerah lain yang juga ingin mengadopsi aplikasi tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved