Berita Bireuen

Adopsi Aplikasi e-BPHTB Milik Banda Aceh, Pemkab Bireuen Optimis Bisa Tingkatkan PAD, Ini Alasannya

Sekda Bireuen, Zulkifli mengatakan, dengan memiliki aplikasi tersebut, maka pihaknya mengaku optimis akan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Foto Humas Pemko Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman saat meneken MoU dengan Pemkab Bireuen dan Aceh Jaya. 

Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dan Aceh Jaya menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota dan Pemko Banda Aceh atas kerja sama terkait adopsi aplikasi Elektronik-Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB).

Sekda Bireuen, Zulkifli mengatakan, dengan memiliki aplikasi tersebut, maka pihaknya mengaku optimis akan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, aplikasi e-BPHTB yang dibangun Pemko Banda Aceh tersebut memiliki banyak kelebihan.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, juga mampu mengatasi potensi kebocoran-kebocoran penerimaan daerah karena tidak ada celah untuk melakukan korupsi.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dan Aceh Jaya mengadopsi aplikasi Elektronik-Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB) milik Pemko Banda Aceh.

Aceh Jaya dan Bireuen Adopsi Aplikasi Hak Tanah Milik Banda Aceh, Aminullah Komentar Begini

Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian Nyatakan Dukungan Pembentukan Provinsi ALA

DPRA akan Berikan Tanggapan Tertulis Terhadap Jawaban Plt Gubernur Aceh Soal Hak Interpelasi

Resminya kedua daerah tersebut menggunakan aplikasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) replikasi dan adopsi aplikasi e-BPHTB, Jumat (25/9/2020).

Penandatangan MoU ini dilakukan secara virtual. Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menandatangani MoU dari Pendopo Wali Kota.

Sedangkan Pemkab Bireuen dan Aceh Jaya, secara bersamaan juga menandatangani dokumen kesepahaman bersama tersebut dari daerahnya masing-masing.

Dari Bireuen, penandatanganan dokumen ini dilakukan Sekda, Ir Zulkifli mewakili Bupati Muzakkar A Gani yang sedang menjalani perawatan karena positif Covid-19.

Sementara dari Pemkab Aceh Jaya, penandatanganan dokumen ini dilakukan Sekda Mustafa mewakili Bupati T Irfan TB.

Tragis! Seorang Pria Habisi Nyawa Istri Siri, Pelaku Dendam karena Dimaki Tak Bisa Belikan Rumah

Pulang dari Kebun di Kawasan Amud Mesjid Pidie, Seorang Wanita Diamuk Gajah, Sepeda Motor Terjatuh

Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Sebanyak 292 Sarjana IAIN Takengon Diwisuda

“Hari ini (Jumat-red), Pemko Banda Aceh menandatangani MoU bersama Pemkab Bireuen dan Aceh Jaya terkait replikasi dan adopsi aplikasi e-BPHTB. Ini merupakan langkah maju, baik bagi Banda Aceh sendiri maupun bagi Bireuen dan Aceh Jaya,” ujar Aminullah.

Kata Wali Kota, aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari program Banda Aceh Smart City, di mana Pemko Banda Aceh sebagai salah-satu pilot project di Indonesia terus melakukan inovasi-inovasi pembangunan dengan memanfaatkan teknologi.

“Alhamdulillah, hari ini Smart City Banda Aceh sudah bisa dinikmati oleh daerah lain. Kita berharap, ini bisa dimaksimalkan dalam mewujudkan good governance, tata kelola pemerintahan yang baik, yang sehat dan jauh dari praktek-praktek korupsi,” ungkap Aminullah.

Diungkapkannya, selain Bireuen dan Aceh Jaya, dalam waktu dekat Pemko juga akan menandatangani MoU dengan daerah lain yang juga ingin mengadopsi aplikasi tersebut.

Menurut Aminullah, sebagai salah-satu kota terdepan dalam penerapan teknologi informasi, Banda Aceh siap untuk berbagi dengan daerah lain.

Kodim Aceh Tengah Maksimalkan Penyelesaian Sasaran Fisik Saat TMMD, Kerahkan 150 Personel

Dua Rumah Terbakar di Meunasah Papeun, 7 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Dua Sepmor Ikut Dimangsa

Uang Pablo Escobar Senilai Rp 268 Miliar Kembali Ditemukan Dalam Kantong Plastik

“Ke depan ada juga sejumlah daerah yang ingin mengadopsi e-BPHTB. Kita siap berbagi,” ucap mantan Dirut BPD Aceh ini.

Aminullah memaparkan, aplikasi tersebut dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat secara lebih cepat, efektif, dan efisien.

Terutama pelayanan dalam hal pembayaran pajak, termasuk juga dari kalangan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam melakukan pelaporan maupun pembayaran.

Dijelaskannya, layanan pajak online e-BPHTB ini merupakan layanan pembayaran, pelaporan, dan verifikasi pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara elektronik (online) bagi Wajib Pajak/ PPAT.

Aplikasi e-BPHTB dikembangkan langsung secara mandiri oleh tim IT BPKK Kota Banda Aceh, tujuannya untuk melepaskan ketergantungan dengan pihak ketiga dan lebih leluasa dalam melakukan pengembangan aplikasi ke depannya.

Anak Din Minimi Lulus Jadi Prajurit TNI AD, Segera Jalani Latihan di Rindam IM Mata Ie

Pejabat di Bireuen dan Bener Meriah Terkonfirmasi Positif Covid-19, AJI Minta Jurnalis Waspada

Angkutan Umum dan Kendaraan Pribadi Diberhentikan Tim Satgas Bireuen, Ini Sasarannya

“Aplikasi e-BPHTP Kota Banda Aceh sudah terintegrasi dengan Pusdatin-BPN dan aplikasi PBB (Sismiop) serta aplikasi e-Setor, yakni sistem penyetoran PAD yang terintegrasi langsung dengan Bank Aceh Syariah,” ungkap Wali Kota Aminullah.

Aplikasi ini juga akan dihubungkan dengan database admininstrasi kependudukan (SIAK) dalam rangka validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), khususnya bagi warga Kota Banda Aceh.

“Hal ini selaras dengan implementasi konsep Banda Aceh Smart City dalam meningkatkan pelayanan kepada publik,” papar dia.

“Karenanya, jajaran Pemko memanfaatkan 93 bidang IT di lingkup pemerintahan yang digunakan untuk memberikan pelayanan kepada pegawainya sendiri (private), khususnya juga kepada masyarakat (public),” tambahnya.

Ia pun menyebutkan, aplikasi-aplikasi yang sudah dilahirkan Pemko di antaranya, e-Kinerja, e-Disiplin, e-Delegasi, e-Puskesmas, Sistem Informasi Penerimaan Retribusi (SIPERI), e-Berindah, dan aplikasi surat elektronik (e-Surat).

Hari Ini, Positif Corona di Aceh Bertambah 190 Kasus, Total Meninggal 150 Orang

Kodim 0104/Atim Kebut Pengerjaan Program Bedah Rumah Milik Nek Ngadiem, Janda Uzur di Langsa Baro

Makin Dekat Hari Pernikahan, Nikita Willy Prewedding Kenakan Adat Lampung, Pakai Siger Pepadun

Kemudian, Mobile Informasi Anggaran Banda Aceh (Mi Abang), Sistem Informasi Pajak Daerah (SIPDA), Ujian Berbasis Komputer (UBK), KTP Elektronik, dan banyak lagi yang dapat dilihat langsung di laman layanan.bandaacehkota.go.id.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Iqbal Rokan menambahkan, selain memudahkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran, aplikasi ini juga memudahkan PPAT, baik dalam hal data maupun pengontrolan nilai NJOP.

“Seperti disampaikan Pak Wali, dengan adanya aplikasi ini, kita harap tidak ada pungutan-pungutan di luar yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tukasnya.

“Kepada petugas kita juga terhindar dari perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN),” tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved