Minggu, 3 Mei 2026

Kasus Pelecehan Seksual

Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta Diringkus Setelah Kabur ke Samosir

"Yang bersangkutan ditangkap bersama teman wanitanya di daerah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara...

Tayang:
Editor: Eddy Fitriadi
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). 

Dalam kasus ini EF dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 268 KUHP tentang pemerasan.

"Dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 268 KUHP tentang pemerasan," kata Alex.(*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul ‘Diborgol di Hadapan Anak dan Istrinya, Tersangka Pemerasan dan Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta Diringkus Setelah Kabur ke Samosir’

Sumber: Grid.ID
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved