Berita Banda Aceh

YARA Minta Wali Nanggroe Fasilitasi Kisruh DPRA - Pemerintah Aceh

Ia menilai, selama ini komunikasi kedua lembaga tersebut tersumbat sehingga perlu dimediasi oleh Wali Nanggroe.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
hand over dokumen pribadi
Ketua YARA, Safaruddin 

Ia menilai, selama ini komunikasi kedua lembaga tersebut tersumbat sehingga perlu dimediasi oleh Wali Nanggroe.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH meminta Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al-Haytar, untuk mendamaikan kisruh antara DPRA dan Pemerintah Aceh.

Ia menilai, selama ini komunikasi kedua lembaga tersebut tersumbat sehingga perlu dimediasi oleh Wali Nanggroe.

“Kami menyarankan agar kebuntuan komunikasi antara Plt Gubernur dengan DPRA dapat dimediasi oleh Wali Nanggroe selaku orang tua Aceh,” kata Safaruddin kepada Serambinews.com, Sabtu (26/9/2020).

Safaruddin menilai, DPRA selama ini hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan itu normatif.

Bahkan, terkait pembangunan proyek multiyears, Safaruddin menilai DPRA juga mendukung asalkan dilakukan sesuai dengan aturan.

Hanya saja persoalan yang terjadi selama ini, lanjutnya, karena Pemerintah Aceh tidak melakukan komunikasi dengan DPRA.

Adopsi Aplikasi e-BPHTB Milik Banda Aceh, Pemkab Bireuen Optimis Bisa Tingkatkan PAD, Ini Alasannya

Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian Nyatakan Dukungan Pembentukan Provinsi ALA

Tragis! Seorang Pria Habisi Nyawa Istri Siri, Pelaku Dendam karena Dimaki Tak Bisa Belikan Rumah

“Saya nilai itu normatif saja, karena tidak dikomunikasikan kemudian DPRA merasa tidak dihormati dan terjadilah saling serang,” ungkapnya.

Kondisi ini, menurut Safaruddin, akan merugikan Aceh karena eksekutif dan legislatif tidak saling berkomunikasi dengan baik.

“Saya sarankan agar Wali Nanggroe mengudang keduanya untuk duduk minum kopi dan diskusi selayaknya adat Aceh dalam menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini,” pungkasnya.

Hak interpelasi 

Sebelumnya diberitakan, rapat paripurna DPRA dengan agenda mendengarkan jawaban Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, terhadap hak interpelasi berakhir tengah malam, Jumat (25/9/2020).

Lamanya selesai rapat tersebut karena banyaknya anggota dewan yang menyampaikan interupsi lantaran tidak puas dengan jawaban Nova.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved