Pria 58 Tahun dan Gadis 22 Tahun Diamankan di Kamar Hotel, Ngaku 2 Kali Seminggu Hubungan Intim

Seorang kakek terjaring razia saat berduaan di kamar hotel dengan wanita berusia muda berusia 22 tahun pada Jumat malam (225/9/2020).

Editor: Faisal Zamzami
Dok Satpol PP Tangsel
Aparat Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) bersama petugas kepolisian menggelar operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga hotel di bilangan Serpong, pada Jumat malam (26/9/2020). Seorang kakek terciduk berduaan bersama wanita berusia 22 tahun. (Dok Satpol PP Tangsel) 

SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 17 pasangan mesum alias bukan suami istri terjaring razia tim gabungan.

Termasuk seorang kakek dan gadis muda ikut terjaring razia.

Bahkan keduanya mengaku sering berhubungan intim.

Ternyata pasangan yang terpaut usia cukup jauh ini mengaku suka sama suka. 

Kepada petugas, pria tua tersebut siap menikahi gadis pujaan hatinya itu.

Seorang kakek terjaring razia saat berduaan di kamar hotel dengan wanita berusia muda berusia 22 tahun pada Jumat malam (225/9/2020).

Mereka terciduk dalam razia yang digelar oleh Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) bersama petugas kepolisian.

Pasangan mesum ini diamankan dalam operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di hotel kawasan bilangan Serpong.

Selain itu, petugas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3KB) juga ikut dalam rangka pengawasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 
Dari operasi itu, petugas gabungan mengamankan 17 pasangan bukan suami istri yang tengah berduaan dalam kamar alias ngamar.

Ditemukan juga sejumlah alat kontrasepsi yang masih baru ataupun yang bekas terpakai di dalam tempat sampah.

"Ada 17 pasang bukan suami istri. Lagi eksekusi," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).

Hari Ini Satpol PP dan WH Aceh Besar Razia Masker di Tiga Lokasi

Ingat Pasangan Kanibal yang Simpan Daging Manusia di Kulkas? Kini Tewas Mengenaskan di Penjara

Satu pasang di antaranya adalah, seorang kakek berusia 58 tahun dan remaja wanita usia 22 tahun.

"Ada juga kakek-kakek sama cewe umur 22 tahun," ujarnya.

 Muksin pun memberikan pembinaan terhadap pasangan yang terpaut usia cukup jauh itu.

Ternyata si remaja perempuan kerap diperhatikan oleh si kakek yang rumahnya cukup dekat.

Setahun belakangan, mereka intens berhubungan badan, sampai dua kali seminggu.

Merasa diperhatikan, si remaja perempuan melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka.

"Kita cek ternyata dia sudah satu tahun berhubungan badan, kakek dengan perempuan itu.

Kan saya tanya 'Kenapa dik?' Katanya bapak itu baik dari zaman saya kecil dan si bocah itu suka, jadi sudah suka sama suka.

Seminggu bisa dua kali," ujarnya.

Setelah mengetahui kondisi itu, Muksin menjodohkan kakek dan remaja itu, dan ternyata mereka bersedia.

"Jadi dia mau menikahi. Akhirnya saya panggil bapak perempuan dan saya sampaikan kalau bapak ini mau melamar anaknya.

Jadi si bapaknya itu teman ibunya, tetangga beda RT. jadi diselesaikan di rumahnya," ujarnya.

(TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir)

Daftar Bantuan Perlindungan Sosial saat Pandemi Corona, Pemerintah Sudah Kucurkan Rp 203,9 Triliun

Ingat Pasangan Kanibal yang Simpan Daging Manusia di Kulkas? Kini Tewas Mengenaskan di Penjara

Istri Bupati Bireuen Positif Covid-19 bersama Ajudan, Pamtup, Seorang PNS dan Dua Warga Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pergoki Kakek dan Remaja 22 Tahun Ngamar di Hotel, Satpol PP Tangsel Jodohkan Sampai Mau Menikah

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved