Tak Berani Bubarkan Konser Dangdut yang Digelar Pejabat Tegal, Kapolsek Dicopot dan Diperiksa Propam

Kompol Joeharno tak berani membubarkan konser dangdut tersebut digelar oleh pejabat setempat yaitu Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo.

Editor: Faisal Zamzami
istimewa
Eks Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno. Ia dicpot dari jabatannya buntut dari konser dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal. 

Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.

Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.

Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.

Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.

Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.

Alasannya tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia. (Tribun Jateng/Kompas.com)

China Gelar Beijing Auto Show, Mobil dan Honda Listrik Canggih Dipamerkan, Protkes Dijaga Ketat

Ather Energy India Produksi Motor Listrik Tembus Pandang, Diluncurkan 28 Januari 2021

Sebab-Sebab Mandi Wajib, Ini Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Junub

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buntut Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dan Diperiksa Propam

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved