Breaking News

Luar Negeri

Gawat, Seorang Wanita Bersuami Ketangkap Ngamar Bersama Duda Saat Dini Hari, Sembunyi di Balik Pintu

Saat dilakukan penangkapan, perempuan berusia 36 tahun ini ditemukan sedang bersembunyi di balik pintu rumah duda.

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Mursal Ismail
Harian Metro
Kejadian ini berlangsung di Taman Mahsuri, Padang Serai, Kedah, Malaysia, Rabu (30/9/2020). 

Penangkapan pasangan yang tidak sah ini akan diselidiki berdasarkan Pasal 25 Undang-Undang Tindak Pidana Syariah Negara 2014 untuk tersangka khalwat.

"Jika terbukti bersalah, mereka bisa didenda tidak lebih dari RM3.000 (Rp 10,726,116) atau dua tahun penjara atau keduanya," katanya.

Pasangan ini digeladang oleh pihak keamanan dan dibawa ke kantor kepolisian Malaysia. 

Aksi istri sah pria lain dengan duda mengejutkan para tetangga, karena mereka kedapatan berbuat hal yang dilarang karena tidak ada ikatan resmi. 

Apalagi, perempuan tersebut masih memiliki suami sah, namun ia kedapatan menginap di rumah duda dan diduga kuat telah melakukan kemaksiatan.

Meski ditemukan dalam keadaan tidak melakukan apapun, namun perempuan itu bersembunyi di balik pintu dengan ketakutan. 

Memperlihatkan, mereka bersalah dan telah melakukan kemaksiatan di lokasi kejadian. 

Tidak dijelaskan, siapa yang melaporkan kepada pihak berwajib akan tindakan mereka di rumah duda. 

Namun, karena adanya laporan dari warga, pihak berwajib mendatangi lokasi kejadian, betul saja ditemukan seorang duda dengan seorang istri sah orang lain berada di dalam kamar. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Remaja Rayakan Kemerdekaan Dengan Berzina, Gunakan Taktik Sembunyikan Motor dalam Kamar

Viral Kisah Seorang Suami Curhat, Sakit Hati Gara-gara Mulut Lantam Istri Bilang Mertuanya Pezina

Terbukti Zina, Dua Terpidana Pelanggar Syariat Islam di Langsa Dihukum Cambuk 100 Kali

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved