Kronologi 3 Pejabat Aceh Tenggara dan 2 Wanita Ditangkap di Medan, Dugem di Diskotik & Pesta Narkoba
Riko menyebutkan sebelumnya kedelapan orang tersebut berada di diskotik Jet Plane dan membeli 6 butir pil ekstasi dan habis digunakan untuk dugem.
Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap 3 pejabat penting di Pemkab Aceh Tenggara usai pesta narkoba di tempat hiburan malam Jet Plane Medan.
Ketiga pejabat penting di Pemkab Aceh Tenggara ditangkap bersama ketiga supirnya serta dua wanita panggilan.
Riko menjelaskan kronologis kejadian bermula pada tanggal 26 September 2020.
"Pada Sabtu sore tanggal 26 September petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang di salah satu tmpt hiburan malam diduga melakukan pesta narkoba," tuturnya.
Kemudian Riko menyebutkan atas informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan kemudian pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.
"Petugas melihat sekelompok orang yang memasuki tempat hiburan Jet plane di Medan.
Kemudian melakukan penyelidikan ada 8 orang di tempat hiburan tersebut yang diduga melakukan pesta narkoba sekitar pukul 00.30 WIB Minggu 27 September 2020," ungkapnya.
Lalu Riko menyebutkan selompok orang tersebut keluar dari tmpat hiburan JP kemudian petugas melakukan pembuntutan kepada orang-orang tersebut.
"Keemudian di tkp penangkapan di depan salah satu hotel di Jalan Darussalam Medan, anggota melakukan penindakan terhadap 8 orang tersebut ada 6 orang laki-laki dan ada 2 orang perempuan," jelasnya.
Kedelapan orang tersebut bernama Ramisin, Sabri Edi Pranata, Zakaria, Budimansyah, Darwin, Sanusi dan 2 perempuan Sri Agustina dan Indah Nur merupakan wanita panggilan yang baru dikenalnya para tersangka di Medan.
Ia menyebutkan dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu butir pil esktasi.
Riko menyebutkan sebelumnya kedelapan orang tersebut berada di diskotik Jet Plane dan membeli 6 butir pil ekstasi dan habis digunakan untuk dugem.
"Disini kita tidak bisa tunjukkan karena kita harus bawa ke labfor dan dari labfor sudah ada hasilnya dan dinyatakan betul positif narkotika," jelasnya.
Riko menyebutkan dari hasil urine dari ke-delapan orang tersebut ditemukan keenam laki-laki tersebut positif narkotika.
"Kemudian dari hasil tes urine yang dilaksanakan dari 8 orang tersebut 6 orang yang ada disini dinyatakan positif dan selanjutnya keenam 6 tersebut dijadikan tersangka," pungkas Riko.