Berita Aceh Besar

TNI-Polri Sweeping Pengendara di Lembah Seulawah, Aceh Besar, Ternyata Ini Tujuannya

Bagi masyarakat yang tidak membawa masker diberi tindakan atau sanksi sosial berupa push up guna menimbulkan kesadaran kepada warga masyarakat.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Babinsa Koramil 24/Lembah Seulawah Kodim 0101/BS bersama personil Polsek setempat melakukan sweeping terhadap pengendara yang tidak memakai masker di Jalan Banda Aceh-Medan, persisnya di Desa Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (1/10/2020). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM JANTHO - Babinsa Koramil 24/Lembah Seulawah jajaran Kodim 0101/BS bersama personel Polsek setempat melakukan sweeping terhadap pengendara yang tidak memakai masker di Jalan Banda Aceh-Medan, persisnya di Desa Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Kamis (1/10/2020).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona di Aceh Besar.

Dandim 0101 BS, Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti SSos didampingi Babinsa Koramil 24/Lembah Seulawah, Serda Edi Asril, dalam rilisnya kepada Serambinews.com, Kamis (1/10/2020), mengatakan, sweeping itu semata-mata sebagai ikhtiar untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk itu, ia mengimbau, masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan protkes Covid-19, sebagaimana anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Seperti mengunakan masker ketika ke luar rumah, serta mengurangi kegiatan di luar rumah seperti berkumpul dan ke tempat keramaian lainnya guna mencegah penyebaran Covid-19," imbaunya.

Jaga Protokol Kesehatan, RSUZA Terapkan Disiplin Antrean di Poliklinik Pinere

Dukun Ini Imingi Korban Bisa Lancarkan Rejeki & Sembuhkan Penyakit, Endingnya Masuk Sel Polisi

Jaga Perbatasan Aceh, Ancaman Tabrak Lari Mengintai Tim Gaswan

Di sisi lain, Dandim 0101 BS mengungkapkan, razia ini digelar karena masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendaraan sehingga mereka disuruh memakai masker.

Bagi masyarakat yang tidak membawa masker diberi tindakan atau sanksi sosial berupa push up guna menimbulkan kesadaran kepada warga masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya menggunakan masker saat di luar rumah dan di tempat keramaian guna memutus rantai penyebaran virus corona.

"Pakailah masker guna melindungi diri, keluarga, dan orang lain dari wabah corona," pungkas Dandim 0101 BS, Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved