Berita Aceh Barat
Dukun Ini Imingi Korban Bisa Lancarkan Rejeki & Sembuhkan Penyakit, Endingnya Masuk Sel Polisi
Pelaku ditangkap akibat melakukan penipuan dengan berbagai modus, salah satunya mengaku mampu menyembuhkan penyakit.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Seorang dukun berinisial RY (31), di Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat ditangkap oleh pihak Polsek Meureubo, karena diduga melakukan aksi penipuan terhadap warga yang berobat kepadanya.
Pelaku ditangkap akibat melakukan penipuan dengan berbagai modus, salah satunya mengaku mampu menyembuhkan penyakit.
Kecuali itu, sang dukun juga mengklaim bisa membuat tempat usaha menjadi lebih laris, dan termasuk mengiming-imingkan dana bantuan dari pemerintah.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Adrianto Argamuda, melalui Kapolsek Meureubo, Ipda Vitra Ramadani kepada wartawan, Kamis (1/10/2020), menjelaskan, RY selama ini berkedok sebagai dukun yang mampu memberikan suatu permintaan kepada orang lain dengan ilmu kedigdayaannya.
Sementara kasus itu terbongkar setelah warga tidak mendapatkan apa yang diharapkan selama ini, sehingga RY (31) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah mendapat laporan dari para korban.
• Terlilit Kasus Hukum, Mendagri Berhentikan Plt Bupati
• Jaga Perbatasan Aceh, Ancaman Tabrak Lari Mengintai Tim Gaswan
• Kronologi 3 Pejabat Aceh Tenggara dan 2 Wanita Ditangkap di Medan, Dugem di Diskotik & Pesta Narkoba
Ia menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku meminta sejumlah uang lalu menjanjikan korban dengan kesembuhan dan dapat membuat usaha menjadi laris dari sebelumnya.
Karena tertarik, korban lalu memenuhi permintaan dukun tersebut, salah satunya dengan memberikan emas sebesar 12 mayam demi tempat usaha di Meulaboh bisa laris dan ramai orang yang berkunjung.
Korban memberikan uang tersebut dengan harapan lokasi parkir di daerah itu bisa lebih ramai dan tentu dengan banyaknya warga parkir maka keuntungan akan lebih besar.
Setelah sekian lama, usaha pun kian sepi, sehingga korban menjadi curiga dan merasa tertipu dengan janji yang diberikan oleh sang dukun tersebut.
Sehingga beberapa orang warga yang menjadi korban dab merasa tertipu lantas melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.
• Warga AS Merasa Ngeri Setelah Menonton Debat Presiden, Masalah Ras Jadi Fokus Utama
• Komplikasi dan Pendarahan Hebat, Chrissy Teigen Keguguran Anak Ketiga dari Suaminya, John Legend
• Gawat, Seorang Wanita Bersuami Ketangkap Ngamar Bersama Duda Saat Dini Hari, Sembunyi di Balik Pintu
Sedangkan korban lainnya menginginkan cucunya bisa sembuh dari salah satu penyakit, dan untuk itu pelaku meminta uang tunai Rp 800 ribu dan emas sebanyak 1 mayam, namun apa yang diharapkan juga tidak terjadi.
Sementara korban lainnya mengiming-imingkan dana bantuan untuk bisa merehab dapur rumah, sehingga untuk mendapatkan bantuan tersebut korban harus bisa memberikan uang administrasi sebanyak Rp 2,2 juta.
Namun ironisnya, setelah uang tersebut diberikan kepada dukun tersebut, bantuan pun tidak kunjung datang.
“Atas laporan warga, kita melakukan penyelidikan dan menangkap RY di Perumahan Budha Tzu Chi, Desa Paya Peunaga, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat. Aksi itu dilakukan oleh pelaku karena kepepet masalah ekonomi,” jelas Ipda Vitra Ramadani.