Berita Aceh Barat

Dukun Ini Imingi Korban Bisa Lancarkan Rejeki & Sembuhkan Penyakit, Endingnya Masuk Sel Polisi

Pelaku ditangkap akibat melakukan penipuan dengan berbagai modus, salah satunya mengaku mampu menyembuhkan penyakit.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Polisi memperlihatkan salah satu dukun wanita yang melakukan penipuan terhadap warga beserta sejumlah barang bukti lainnya, Kamis (1/10/2020), dalam jumpa pers di Polsek Meureubo. 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Seorang dukun berinisial RY (31), di Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat ditangkap oleh pihak Polsek Meureubo, karena diduga melakukan aksi penipuan terhadap warga yang berobat kepadanya.

Pelaku ditangkap akibat melakukan penipuan dengan berbagai modus, salah satunya mengaku mampu menyembuhkan penyakit.

Kecuali itu, sang dukun juga mengklaim bisa membuat tempat usaha menjadi lebih laris, dan termasuk mengiming-imingkan dana bantuan dari pemerintah.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Adrianto Argamuda, melalui Kapolsek Meureubo, Ipda Vitra Ramadani kepada wartawan, Kamis (1/10/2020), menjelaskan, RY selama ini berkedok sebagai dukun yang mampu memberikan suatu permintaan kepada orang lain dengan ilmu kedigdayaannya.

Sementara kasus itu terbongkar setelah warga tidak mendapatkan apa yang diharapkan selama ini, sehingga RY (31) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah mendapat laporan dari para korban.

Terlilit Kasus Hukum, Mendagri Berhentikan Plt Bupati

Jaga Perbatasan Aceh, Ancaman Tabrak Lari Mengintai Tim Gaswan

Kronologi 3 Pejabat Aceh Tenggara dan 2 Wanita Ditangkap di Medan, Dugem di Diskotik & Pesta Narkoba

Ia menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku meminta sejumlah uang lalu menjanjikan korban dengan kesembuhan dan dapat membuat usaha menjadi laris dari sebelumnya.

Karena tertarik, korban lalu memenuhi permintaan dukun tersebut, salah satunya dengan memberikan emas sebesar 12 mayam demi tempat usaha di Meulaboh bisa laris dan ramai orang yang berkunjung.

Korban memberikan uang tersebut dengan harapan lokasi parkir di daerah itu bisa lebih ramai dan tentu dengan banyaknya warga parkir maka keuntungan akan lebih besar.

Setelah sekian lama, usaha pun kian sepi, sehingga korban menjadi curiga dan merasa tertipu dengan janji yang diberikan oleh sang dukun tersebut.

Sehingga beberapa orang warga yang menjadi korban dab merasa tertipu lantas melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.

Warga AS Merasa Ngeri Setelah Menonton Debat Presiden, Masalah Ras Jadi Fokus Utama  

Komplikasi dan Pendarahan Hebat, Chrissy Teigen Keguguran Anak Ketiga dari Suaminya, John Legend

Gawat, Seorang Wanita Bersuami Ketangkap Ngamar Bersama Duda Saat Dini Hari, Sembunyi di Balik Pintu

Sedangkan korban lainnya menginginkan cucunya bisa sembuh dari salah satu penyakit, dan untuk itu pelaku meminta uang tunai Rp 800 ribu dan emas sebanyak 1 mayam, namun apa yang diharapkan juga tidak terjadi.

Sementara korban lainnya mengiming-imingkan dana bantuan untuk bisa merehab dapur rumah, sehingga untuk mendapatkan bantuan tersebut korban harus bisa memberikan uang administrasi sebanyak Rp 2,2 juta.

Namun ironisnya, setelah uang tersebut diberikan kepada dukun tersebut, bantuan pun tidak kunjung datang.

“Atas laporan warga, kita melakukan penyelidikan dan menangkap RY di Perumahan Budha Tzu Chi, Desa Paya Peunaga, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat. Aksi itu dilakukan oleh pelaku karena kepepet masalah ekonomi,” jelas Ipda Vitra Ramadani.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved