Mahasiswa Setubuhi Santriwati 9 Kali hingga Hamil, Pelaku Janji Tanggung Jawab, Korban Keguguran

Mahasiswa bernama Heri Irawan setubuhi seorang santri berinisial S (21) berulang kali hingga korban hamil.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan 

"Akhirnya pernikahan keduanya pun ditunda," terang Juwairi.

Bukannya tobat, Heri justru mengulangi perbuatan bejatnya lagi dengan menyetubuhi korban pada 26 Agustus.

Mendengar kabar tersebut, ayah korban langsung berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak Pacitan dan melaporkan Heri ke Polres Pacitan.

"Tersangka ini merayu korban dan mengajaknya berhubungan intim.

Jika korban sampai hamil maka tersangka berjanji untuk bertanggung jawab," jelas Juwairi.

Atas aksinya, Heri diancam dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar. (TribunJatim.com/Softan Arif Candra Sakti)

Mendagri: Daerah Perlu Menguji Efektifitas Kendali Sosial Mencegah Covid-19 Selama Pilkada

VIDEO - Cara Unik Guru Cantik Mengajari Anak Generasi Milenial, Berteriak dan Buat Wajah Menarik

VIDEO - Cara Unik Guru Cantik Mengajar Anak Generasi Milenial, Mimik Wajib Dibuat-buat & Harus Humor

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Santriwati Pacitan Usia 15 Tahun Hamil Disetubuhi 9 Kali, Pelaku Rayu dengan 'Janji Tanggung Jawab'

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved