Mahasiswa Setubuhi Santriwati 9 Kali hingga Hamil, Pelaku Janji Tanggung Jawab, Korban Keguguran
Mahasiswa bernama Heri Irawan setubuhi seorang santri berinisial S (21) berulang kali hingga korban hamil.
"Akhirnya pernikahan keduanya pun ditunda," terang Juwairi.
Bukannya tobat, Heri justru mengulangi perbuatan bejatnya lagi dengan menyetubuhi korban pada 26 Agustus.
Mendengar kabar tersebut, ayah korban langsung berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak Pacitan dan melaporkan Heri ke Polres Pacitan.
"Tersangka ini merayu korban dan mengajaknya berhubungan intim.
Jika korban sampai hamil maka tersangka berjanji untuk bertanggung jawab," jelas Juwairi.
Atas aksinya, Heri diancam dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 Miliar. (TribunJatim.com/Softan Arif Candra Sakti)
• Mendagri: Daerah Perlu Menguji Efektifitas Kendali Sosial Mencegah Covid-19 Selama Pilkada
• VIDEO - Cara Unik Guru Cantik Mengajari Anak Generasi Milenial, Berteriak dan Buat Wajah Menarik
• VIDEO - Cara Unik Guru Cantik Mengajar Anak Generasi Milenial, Mimik Wajib Dibuat-buat & Harus Humor
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Santriwati Pacitan Usia 15 Tahun Hamil Disetubuhi 9 Kali, Pelaku Rayu dengan 'Janji Tanggung Jawab'