Komplotan Pembobol Toko Rokok di Medan Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Polisi Saat Kabur
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga anggota komplotan yang terdiri dari dua pria dan satu perempuan.
Ringkasan Berita:
- Tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil membongkar aksi pembobolan toko rokok senilai puluhan juta rupiah.
- Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga anggota komplotan yang terdiri dari dua pria dan satu perempuan.
- Komplotan pelaku pencurian rokok ini beraksi di Jalan Selamat No. 11 A-B, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
SERAMBINEWS.COM - Tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil membongkar aksi pembobolan toko rokok senilai puluhan juta rupiah.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga anggota komplotan yang terdiri dari dua pria dan satu perempuan.
Komplotan pelaku pencurian rokok ini beraksi di Jalan Selamat No. 11 A-B, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Para pelaku berhasil mencuri ratusan slop rokok senilai puluhan juta rupiah.
Aksi pencurian rokok senilai puluhan juta rupiah di kawasan Medan Denai akhirnya terungkap.
Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus tiga pelaku pembongkaran toko yang telah meresahkan warga.
Ketiganya adalah Mhd Khaidir (22), Intan Humairah (20), dan Mujiburahman (30).
Mereka ditangkap di wilayah Jermal dan Tembung pada Kamis, 30 Oktober 2025, setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan korban, M.Nasir (47), seorang pedagang di Jalan Selamat No.11 A-B, Kelurahan Binjai, Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, melalui laporan resmi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut para pelaku diduga kuat terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP).
“Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Mhd Khaidir mengambil rokok dari dalam toko, Intan menjemput dan membantu membawa hasil curian, sedangkan Mujiburahman berperan membuka pintu dan mengatur aksi,” jelas Kapolsek Medan Area.
Baca juga: Polisi Ringkus 5 ‘Rayap Besi’ di Sabang, Residivis Pencurian Ikut Diciduk
Kronologi Kasus
Kasus bermula ketika korban M.Nasir pedagang di Jalan Selamat No.11 A-B, Kelurahan Binjai, Medan Denai, menemukan 120 slop rokok berbagai merek senilai Rp39 juta raib pada Rabu pagi, 15 Oktober 2025.
Melalui rekaman CCTV, terlihat Khaidir memasuki toko sekitar pukul 05.45 WIB.
Korban kemudian melapor ke Polsek Medan Area.
Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim segera melakukan pengejaran.
| Mualem Sebut Tes Baca Alquran Bakal Jadi Syarat Masuk Sekolah, TNI, dan Polri di Aceh |
|
|---|
| Lomba Kopi Saring Ramaikan HUT ke-80 Brimob di Aceh |
|
|---|
| Harga Emas di Abdya Bertahan, Segini Pasarannya per 2 November 2025 |
|
|---|
| Geger! Dosen Wanita Ditemukan Tewas di Jambi, Tubuh Penuh Luka, Motor dan Mobil Hilang |
|
|---|
| Bocah 6 Tahun di Bekasi Tewas Usai Disengat Lebah, Korban Lainnya Masih Dirawat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.