Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Disalurkan Bulan Ini, Ini Penyebabnya Kamu Belum Dapat BSU
Kabar gembira, pemerintah akan melanjutkan penyaluran subsidi gaji/upah gelombang kedua pada akhir Oktober atau paling lambat awal November 2020.
SERAMBINEWS.COM – Kabar gembira, pemerintah akan melanjutkan penyaluran subsidi gaji/upah gelombang kedua pada akhir Oktober atau paling lambat awal November 2020.
Pemberian BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan ini, dilakukan setelah penyaluran gelombang satu tahap V selesai.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai."
"Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," lanjut Ida, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
• VIRAL Video Aksi Tukang Parkir Minta Uang Lewat Secarik Kertas: Tong Hilap Dua Rebu
• Masih Ada Kuota, Segera Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Syaratnya
• KABAR GEMBIRA! Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Disalurkan Akhir Oktober 2020
Diketahui, hingga kini data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang.
Dari data tersebut, bantuan sudah diserahkan kepada 10.7 penerima atau 92,48 persen.
Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang.
Namun, dalam proses penyaluran sejak tanggal 24 Agustus 2020, terdapat beberapa kendala.
Sehingga menghambat penyaluran subsidi gaji/upah.
Kendala itu, di antaranya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid dan dibekukan.
• Jadi Syarat untuk Terima Bansos Rp 500 Ribu, Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera?
• Apakah Anda Termasuk yang Mendapatkan BST Rp 500 Ribu? Cek di Sini: cekbansos.siks.kemsos.go.id
Selanjutnya, rekening pekerja tidak sesuai dengan NIK atau rekening tidak terdaftar.
Adapun rekening yang tidak valid tersebut mencapai 2,4 juta pekerja.
"Jangan khawatir, kami berupaya sebaik- baiknya untuk memeriksa dan melakukan check list sebelum menyalurkan bantuan melalui bank penyalur," kata Ida.

Berikut ini penyebab belum dapat bantuan subsidi gaji/upah, sebagaimana dilansir Tribunnews.com dari Instagram @kemnaker:
1. Anda belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
3. Bantuan subsisi gaji/upah diberikan secara bertahap.
4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.
• Cara Mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera untuk Terima Bansos Rp 500 Ribu, Ini Langkahnya
• Cara Daftar Online Bansos Rp 500 Ribu Per-Keluarga, Log In di cekbansos.siks.kemsos.go.id
Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/Buruh penerima upah.
- Memiliki rekening bank yang aktif.
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.
Nah, untuk Anda yang ingin mengetahui nomor NIK, upah, dan nomor rekening yang dilaporkan serta tercatat BP JAMSOSTEK bisa mengecek di sso.bpjsketanagakerjaan.go.id.
Berikut cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:
1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.
3. Pastikan nama dan NIK sesuai.
4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.
5.Klik Gambar Kartu Digital.
6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.
7. Nomor rekening aktif.
8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.
Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Muhammad Idris/Ade Miranti Karunia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Rp 600 Ribu Gelombang 2 Disalurkan Akhir Oktober 2020, Simak Penyebab Kamu Belum Dapat BSU