Apakah Anda Termasuk yang Mendapatkan BST Rp 500 Ribu? Cek di Sini: cekbansos.siks.kemsos.go.id
Segera akses cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk mengecek apakah Anda mendapatkan BST Rp 500 ribu dari pemerintah.
SERAMBINEWS.COM - Segera akses cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk mengecek apakah Anda mendapatkan BST Rp 500 ribu dari pemerintah.
Pemerintah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 500 ribu yang direncanakan cair pada bulan September 2020 ini.
Nantinya, Kementerian Sosial melalui Ditjen PFM memberikan BST sebesar Rp 500 ribu kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Sembako Non Program Keluarga Harapan (PKH).
Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama mengatakan, sebanyak 9 juta KPM nantinya akan mendapatkan BST sebesar Rp 500 ribu.
Total anggaran yang dikeluarkan untuk BST, kata Asep, sebesar Rp 4,5 triliun.
• Profesor Australia Tuding Pemerintah Jokowi Anti-Islam, Legislator Golkar Ace Hasan Sebut Ngawur
• Benarkah PKI Bukan Satu-Satunya yang Bertanggung Jawab Atas Tragedi G30S? Berikut 5 Versi Dalangnya
• Cara Mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera untuk Terima Bansos Rp 500 Ribu, Ini Langkahnya
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan 500ribu rupiah dengan total anggaran senilai 4,5 triliun," ujar Asep, mengutip laman kemsos.go.id.
Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September 2020 di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong.
Untuk pencairan dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara pun mengapresiasi Himbara atas dukungannya menjadi agen pertumbuhan pembangunan melalui penyaluran bantuan-bantuan dari pemerintah.
• 4 Orang Indonesia Masuk Top 500 Orang Terkaya di Dunia, Simak Juga Artis Paling Tajir di Indonesia
• Bantuan Sosial Rp 500 Ribu Cair Bulan Ini, Cek di Sini Apakah Kamu Termasuk Daftar Penerima
Berikut, cara dan syarat untuk mendapatkan BST dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu.
Syarat Mendapatkan BST Rp 500 Ribu:
1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera
2. Bukan Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
Cara Cek Apakah Mendapatkan BST Rp 500 Ribu
Untuk mengecek apakah Anda mendapatkan BST Rp 500 ribu, terdapat cara untuk melihatnya.