Belajar Daring
Dinas Pendidikan Abdya Minta Kepsek SD dan MI Hentikan Belajar Tatap Muka
Bahkan, ia mengakui pernah meminta salah satu madrasah ibtidaiyah (MI), agar menghentikan aktifitas belajar secara tetap muka.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat Daya (Disdikbud Abdya) memastikan Aktifitas belajar mengajar untuk jenjang pendidikan SD/MI masih diberlakukan secara daring atau tetap belajar di rumah.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Disdikbud Abdya, Jauhari SPd merespon adanya Madrasah Ibtidayah (MI) di slaah satu kecamatan yang melakukan aktifitas belajar mengajar di tengah pendemi Covid-19.
"Iya, untuk SD atau madrasah di lingkungan kementrian agama, tetap tidak boleh melakukan aktifitas belajar mengajar," tegas kepala Disdikbud Abdya, Jauhari SPd.
Bahkan, ia mengakui pernah meminta salah satu madrasah ibtidaiyah (MI), agar menghentikan aktifitas belajar secara tetap muka.
"Iya dulu ada, kalau ada di Manggeng belum kita terima laporan, tapi saat ini tidak boleh," sebutnya.
Karena, lanjutnya, berdasarkan surat keputusan bersama empat mentri yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan serta Menteri Dalam Negeri RI, nomor 01/KB/2020, nomor 516 tahun 2020, nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona virus disease (Covid-19), bahwa pelaksanaan sekolah secara tatap muka dilakukan secara berjenjang dan dimulai dari jenjang tertinggi.
• Warga Positif Covid-19 di Subulussalam Bertambah Tiga Orang
• Pasien Positif Covid-19 Terbanyak di Banda Aceh di Kecamatan Kuta Alam, Ini Rincian Per Kecamatan
• Pemilik Tiga Rumah Terbakar di Peusangan, Bireuen Ternyata Keluarga Dekat, Menantu Alami Luka Bakar
Dalam keputusan bersama itu, untuk 13 Juli 2020 pelaksanaannya adalah untuk SMA sederajat dan SMP sederajat, sedangkan untuk SD/MI dilaksanakan pada bulan September 2020, dan TK pada November mendatang.
"Sejauh ini, untuk jenjang pendidikan belum. Kita tunggu kepetusan pimpinan dalam waktu dekat, karena saya harus konsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan," ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta kepada kepala sekolah dan kepala madrasah tingkat dasar, agar menahan diri dan tidak melakukan aktifitas belajar mengajar terlebih dahulu, sebelum ada keputusan dari kepada daerah yang juga ketua gugus.
"Jadi, boleh dilakukan, tapi harus ada keputusan pimpinan. Jenjang SMA/MA, SMP/MTs saja harus diberlakukan protokoler kesehatan, begitulah ketatnya, tidak main-main," cetusnya.
Ia menyebutkan, selama pelaksanaan belajar tatap muka tingkat SMA/MA dan SMP/MTs tersebut, belum ada laporan adanya siswa yang terkena Covid-19.
"Alhamdulillah belum ada, bahkan untuk langkah antisipasi, setiap sekolah kita juga sudah bentuk, gugus di sekolah-sekolah, sehingga cepat penanganannya," pungkasnya.(*)