Penanganan Covid 19
Ini Tarif Maksimal Tes PCR Covid-19 yang Ditetapkan Pemerintah
Dinas Kesehatan di tiap wilayah harus mengawasi penerapan tarif tes PCR ini agar tidak ada lagi disparitas harga.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menetapkan tarif maksimal tes usap PCR (polymerase chain reaction) Covid-19 sebesar Rp 900 ribu.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan harga tersebut telah mencakup pengambilan spesimen dengan metode swab dan pemeriksaan PCR.
“Dua komponen ini disatukan dengan biaya total 900 ribu rupiah,” kata Kadir dalam konferensi pers virtual, Jumat.
Dia meminta seluruh Dinas Kesehatan mengawasi penerapan tarif tes PCR ini agar tidak ada lagi disparitas harga.
Menurut Kadir, harga yang ditetapkan oleh pemerintah telah memperhitungkan berbagai komponen seperi jasa dokter, harga reagen, alat pelindung diri untuk petugas, hingga biaya administrasi.
Sebelum ada penetapan harga ini, tarif tes PCR yang dilakukan secara mandiri berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta.
Sejumlah pihak juga telah menyuarakan agar pemerintah menetapkan standar tarif tes PCR ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya mengatakan bahwa harga tes yang terjangkau akan meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan tes mandiri dan membantu pemerintah mengendalikan Covid-19.
Indonesia secara nasional belum mampu memenuhi standar tes minimum yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebanyak 1 tes per 1.000 penduduk per pekan.
• Bukan Cuma Bunga Janda Bolong Mahal, Harga Lidah Mertua Sampai Rp 25 Juta Per Pot
• Coba Pecahkan Rekor Kecepatan Darat di Inggris, Pembalap Tewas dalam Kecelakaan Tragis
• Amerika Jatuhkan Sanksi untuk Produsen Sawit Malaysia, Indonesia Perlu Waspada
• Armenia Ungkap Bukti Turki Bantu Militer Azerbaijan, dari Drone, Jet Tempur Hingga Tentara Bayaran
• Dibuka Mulai Besok, Pemerintah Arab Saudi Keluarkan 108.041 Izin Jamaah Umrah
Berdasarkan laporan perkembangan situasi terakhir yang diterbitkan WHO pada Kamis, baru tiga provinsi yang secara konsisten memenuhi standar WHO selama tiga minggu terakhir yakni Jakarta, Sumatra Barat, dan Papua Barat.
Sementara itu, Yogyakarta baru memenuhi standar WHO selama dua pekan terakhir.
Jakarta menjadi provinsi dengan kapasitas tes tertinggi di Indonesia karena mampu mengetes lebih dari 60 orang per 10 ribu penduduk per minggu.(AnadoluAgency)
Bersama-kita lawan virus corona. Serambinews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak)