Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi Karena Kursi Kosong Menkes, Najwa Shihab: Saya Siap Diperiksa
Presenter sekaligus wartawan, Najwa Shihab memberikan tanggapan terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
Diberitakan, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
Rencana pelaporan tersebut terkait acara "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan".
Namun, laporan tersebut ditolak Kepolisian lantaran ranah Dewan Pers.
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, mengatakan pihaknya melaporkan Najwa Shihab karena merasa sakit hati atas tindakannya tersebut.
"Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden (Jokowi). Sebab, Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," kata Silvia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).
Silvia Devi menuturkan, wawancara kursi kosong kepada narasumber yang dilakukan Najwa Shihab dapat memberikan preseden buruk.
Jika hal tersebut dibiarkan, kata dia, maka ke depan akan terulang. Bukan tidak mungkin akan diikuti oleh wartawan-wartawan lainnya di Indonesia.
Itu sebabnya, Silvia Devi bersama relawan Jokowi lainnya merasa perlu melaporkan Najwa Shihab kepada polisi.
Silvia Devi menjelaskan, pihaknya melaporkan Najwa Shihab atas tuduhan melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Kami ke siber karena berurusan dengan UU ITE dan juga pejabat menteri yang notabene adalah pejabat negara," ujar Silvia Devi.
Adapun tuduhan yang disangkakan karena Najwa Shihab dianggap telah melakukan cyber bullying.
Sebab, narasumber dijadikan sebagai bahan parodi.
Menurut Silvia, parodi yang dipertontonkan Najwa Shihab merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan kepada pejabat negara, apalagi sekelas menteri. Mengingat, Menkes merepresentasikan Presiden Republik Indonesia.
"Dalam KUHP Perdata dan Pidana, ketika bicara soal jurnalistik memang kami memakai UU pers, tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian," kata Silvia Devi.
Untuk memperkuat laporan tersebut, Silvia Devi membawa barang bukti sebuah penggalan video wawancara Najwa Shihab dari Youtube.