Disorot di Medsos, Ini Penjelasan DPR Soal Mikrofon Dimatikan Saat Demokrat Interupsi

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan bahwa mikrofon itu dimatikan oleh Pimpinan DPR untuk menjaga ketertiban peserta rapat ketika menya

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
TANGKAPAN LAYAR MEDIA SOSIAL
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil DPR RI Azis Syamsuddin dalam sidang paripurna pengesahan Omnibus Law yang diadakan Senin (5/10/2020) 

SERAMBINEWS.COM - Sidang Paripurna yang digelar pada Senin (5/9/2020) kemarin yang beragendakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja tak hanya menuai kontroversi terkait isinya.

Tapi juga proses berlangsungnya sidang tersebut yang ikut disoroti.

Bahkan di DPR dan Omnibus Law menjadi trending topic di twitter.

Sorotan itu terfokus pada aksi Ketua DPR Puan Maharani yang tertangkap kamera diduga mematikan mikrofon, ketika anggota dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan Interupsi dalam rapat tersebut.

Ketua DPR Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Politisi Demokrat Interupsi di Sidang UU Cipta Kerja

Aksi Puan yang terekam kamera salah satu stasiun televisi tersebut lantas menjadi viral di media sosial.

Tayangan video yang menampilkan detik-detik Puan yang disebut mematikan mikrofon itu pun ramai beredar di media sosial.

Bahkan hal itu membuat nama Puan menjadi salah satu trending topik di Twitter, bersamaan dengan sejumlah tagar terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan menjadi undang-undang.

UU Cipta Kerja Disahkan, AHY Minta Maaf Tak Cukup Suara Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Selain UU Cipta Kerja, Ini 5 UU Kontroversial di Era Jokowi

DPR pun angkat suara menjelaskan mengenai kondisi mikrofon yang mati pada saat anggota fraksi Partai Demokrat berbicara.

Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan bahwa mikrofon itu dimatikan oleh Pimpinan DPR untuk menjaga ketertiban peserta rapat ketika menyampaikan pendapat.

“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).

Indra juga mengatakan, Rapat Paripurna yang berlangsung kemarin dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Aziz, kata Indra, sempat beradu argumen dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Ketua DPR Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Politisi Demokrat Interupsi di Sidang UU Cipta Kerja

Resmi Disahkan, Ini Perbandingan UU Cipta Kerja yang Baru dengan UU Ketenagakerjaan yang Lama

Menurutnya, Benny merasa tidak diberikan hak untuk berbicara.

Sementara itu, dalam sidang Rapat Paripurna tersebut, Azis menyatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara.

Yaitu melalui Sekretaris Fraksi partai Demokrat Marwan Cik Hasan, dan anggota Fraksi Demokrat Irwan Fecho dan Didi Irawadi.

Indra menilai, dalam konteks tersebut pimpinan rapat tidak berupaya menghalangi Fraksi Partai Demokrat untuk menyampaikan pendapat.

Indra juga mengatakan, mikrofon di ruang rapat paripurna DPR RI sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dalam rapat.

"Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Puan Maharani diduga mematikan mikrofon ketika anggota dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi.

UU Cipta Kerja Disahkan, Pesangon Buruh PHK Jadi Hanya 25 Kali Upah, Ini Perhitungannya

Ketika itu, Puan bersama Azis selaku pemimpin Rapat Paripurna sempat melakukan diskusi singkat ketika politisi dari Fraksi Demokrat, Irwan Fecho berbicara.

"Undang-undang ini berpotensi makin memperparah kerusakan lingkungan.

Kemudian menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Kawan-kawan kalau mau dihargai tolong ha...," kata politisi fraksi Demokrat dalam sidang paripurna.

Belum sempat menyelesaikan kalimatnya, tiba-tiba saja suara dari politisi tersebut tak lagi terdengar.

Sementara itu, kamera yang pada saat itu tak bergeser menyoroti kursi duduk Puan dan Azis, terlihat pimpinan DPR tersebut menggerakkan tangannya ke belakang papan namanya.

Gerakan tangan tersebut seolah Puan sedang mematikan tombol.

Bersamaan dengan itu, suara politisi Demokrat itu pun tak lagi terdengar.

Dinilai Rugikan Buruh, Ini Daftar Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja

Setelah Irwan, politisi dari Fraksi Partai Demokrat lainnya juga meminta diberi kesempatan untuk menyatakan Interupsi.

Yakni Didi Irawadi yang kemudian dilanjutkan oleh Benny usai Azis mengetuk palu mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU atas kesepakatan sejumlah besar fraksi partai lain.

Suasana Rapat Paripurna tersebut sempat memanas terutama pada saat Benny bersikeras meminta diberi kesempatan kembali untuk memberikan interupsi setelah dua rekan se-fraksinya.

Antara Azis dan Benny pun sempat beradu argumen.

Hingga pada puncaknya, seluruh anggota dari fraksi Partai Demokrat menyatakan walk out.

"Kalau demikian maka kami fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," kata Benny. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

AKBP Soekitman, Saksi Hidup G30S/PKI, Melihat Langsung Pembantaian 7 Jenderal TNI di Lubang Buaya

Baca juga berita populer lainnya

: Kabar Gembira! Kuota Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Ditambah, Anda Belum Terima Buruan Daftar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved