Berita Banda Aceh

Selama 6 Jam Tiga Bocah Malang Diikat dan Dilakban, Lalu Diseret ke Semak-semak Baru Diperkosa

Dua dari tiga bocah yang baru diketahui identitasnya itu oleh polisi, sebut saja namanya Mawar (8) dan Kamboja (8) mengalami nasib yang memilukan.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
asat Reskrim Polresta, AKP Ryan (tengah) didampingi Kasubag Humas, Iptu Hardi (kiri) dan Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani menggelar konferensi pers terkait pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan tiga pelaku di indoor Mapolresta Banda Aceh, Selasa (6/10/2020). 

Setelah puas melakukan aksi syaitannya, akhirnya tersangka TR Cs pun melepaskan ikatan di tangan bocah malang tersebut sambil mengancam akan membacok bocah-bocah malang tersebut dengan parang, kalau sampai ada yang tahu kasus tersebut.

Pascapenembakan Kapal Ikan Sibolga di Perairan Simeulue, Kapolres: Kami Masih Selidiki

"Ketiga korban ini diikat tangan dan dilakban mulutnya mulai pukul 10.00 WIB pagi dan baru dilepas oleh para tersangka pukul 16.00 WIB atau di jam 4 sore. Lalu, agar anak-anak ini tetap dia, tersangka TR memberikan mereka pisang goreng dan langsung disuruh pulang," terang mantan Kasat Reskrim Aceh Tamiang ini.

Hingga saat ini ungkap AKP Ryan yang didampingi Kasubag Humas Iptu Hardi, mereka baru tahu dua dari ketiga anak-anak yang diperkosa itu, yakni Mawar dan Kamboja.

Karena, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut begitu mengetahui kasus tersebut pada 25 September 2020, sejak kasus pemerkosaan itu terjadi pada Februari 2020 lalu.

"Kasus tersebut terungkap pada saat ibu Mawar, salah satu korban pemerkosaan ini ingin mencari pembantu. Kebetulan saat itu, istri tersangka TR berminat bekerja menjadi pembantu. Korban Mawar sontak melihat tersangka TR dan istrinya menuju ke rumahnya dan secara spontan keluar kata-kata dari Mawar kalau tersangka TR sangat jahat dan jangan diterima kerja," ungkap Kasat Reskrim Polresta ini.

Sidang Kasus Vina Abdya Masih Sepi Pengunjung, Lima Saksi Korban Beri Keterangan

Berawal dari situlah orangtua EL, orang tua Mawar membaca gelagat yang tidak baik dan ditunjukkan anaknya, sehingga mencari tahu apa yang terjadi sebelumnya dengan anaknya itu.

Ternyata setelah ditelusuri dari pengakuan korban, baru terbongkar bahwa sempat terjadi tragedi miris yang menimpa gadis kecilnya dengan dua anak-anak lainnya seusia dengan anaknya pada Februari 2020, dimana korban Mawar, Bunga dan seorang anak kecil kecil lainnya yang masih ditelusuri identitasnya oleh polisi, pernah diperkosa oleh tersangka TR Cs, pungkas Kasat Reskrim AKP Ryan.(*)

Razia Protkes di Bireuen, Pengendara Becak, Sepmor dan Mobil Diberhentikan Tim Gabungan

Brimob Polda Aceh Bantu Warga Terdampak Covid-19 di Beutong

Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi Karena Kursi Kosong Menkes, Najwa Shihab: Saya Siap Diperiksa

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved