Berita Banda Aceh
Selama 6 Jam Tiga Bocah Malang Diikat dan Dilakban, Lalu Diseret ke Semak-semak Baru Diperkosa
Dua dari tiga bocah yang baru diketahui identitasnya itu oleh polisi, sebut saja namanya Mawar (8) dan Kamboja (8) mengalami nasib yang memilukan.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Dua dari tiga bocah yang baru diketahui identitasnya itu oleh polisi, sebut saja namanya Mawar (8) dan Kamboja (8) mengalami nasib memilukan.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak.
Pribahasa itulah yang dapat digambarkan dengan nasib malang yang dialami tiga bocah perempuan warga salah satu gampong di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, yang mengalami nasib tragis.
Pasalnya, dua dari tiga bocah yang baru diketahui identitasnya itu oleh polisi, sebut saja namanya Mawar (8) dan Kamboja (8) mengalami nasib memilukan.
Keadaan itu tergambar dari perlakuan biadab tersangka TR (49), otak pelaku pemerkosaan yang juga warga salah satu gampong di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.
Setelah tangan ketiga bocah perempuan itu diikat, lalu mulutnya dilakban, selanjutnya ketiga gadis kecil tersebut dimasukkan ke rak jualan pisang goreng yang merupakan profesi pelaku.
• Biadab! Tiga Bocah Diikat Tangan, Mulut Dilakban dan Diperkosa oleh 3 Pelaku, Terjadi di Banda Aceh
Kemudian tersangka TR yang berdagang pisang goreng di pinggir Jalan Ir Mohd Taher, di satu gampong dalam Kecamatan Luengbata, Banda Aceh itu, lantas memanggil dua tersangka lainnya, yakni RS (34) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dan RR (20) warga desa yang sama dengan pelaku TR.
Tujuan TR, memanggil dua rekannya RS dan RR, yang akhirnya ikut menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan itu, agar sama-sama menggerayangi ketiga tubuh gadis kecil tersebut.
Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK, dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (6/10/2020).
Menurut AKP Ryan, begitu kedua tersangka RS dan RR tiba di usaha jualan pisang goreng milik tersangka TR dipinggir Jalan Ir Mohd Taher itu, pelaku langsung menunjukkan ketiga gadis kecil malang tersebut yang sudah disekap di dalam rak goreng pisang milik TR dengan kondisi tangan terikat dan mulut dilakban.
• Ambulans Pembawa Wanita Hamil Asal Bener Meriah Alami Kecelakaan di Pidie, Ini Penyebabnya
Parahnya, kedua tersangka RS dan RR ikut terbuai dengan ajakan pelaku TR.
Tanpa berpikir panjang, para tersangka itu, langsung menyeret ketiga gadis kecil tersebut ke belakang bangunan tempat tersangka berjualan pisang goreng.
Ternyata di dalam semak-semak itu ada semacam tempat tidur-tiduran yang disediakan tersangka TR yang dibuat dari kardus.
"Di lokasi itulah ketiga bocah malang itu diperkosa oleh ketiga tersangka," ungkap AKP Ryan didampingi Kanit PPA Polresta, Ipda Puti Rahmadiani, STrK
Setelah puas melakukan aksi syaitannya, akhirnya tersangka TR Cs pun melepaskan ikatan di tangan bocah malang tersebut sambil mengancam akan membacok bocah-bocah malang tersebut dengan parang, kalau sampai ada yang tahu kasus tersebut.
• Pascapenembakan Kapal Ikan Sibolga di Perairan Simeulue, Kapolres: Kami Masih Selidiki
"Ketiga korban ini diikat tangan dan dilakban mulutnya mulai pukul 10.00 WIB pagi dan baru dilepas oleh para tersangka pukul 16.00 WIB atau di jam 4 sore. Lalu, agar anak-anak ini tetap dia, tersangka TR memberikan mereka pisang goreng dan langsung disuruh pulang," terang mantan Kasat Reskrim Aceh Tamiang ini.
Hingga saat ini ungkap AKP Ryan yang didampingi Kasubag Humas Iptu Hardi, mereka baru tahu dua dari ketiga anak-anak yang diperkosa itu, yakni Mawar dan Kamboja.
Karena, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut begitu mengetahui kasus tersebut pada 25 September 2020, sejak kasus pemerkosaan itu terjadi pada Februari 2020 lalu.
"Kasus tersebut terungkap pada saat ibu Mawar, salah satu korban pemerkosaan ini ingin mencari pembantu. Kebetulan saat itu, istri tersangka TR berminat bekerja menjadi pembantu. Korban Mawar sontak melihat tersangka TR dan istrinya menuju ke rumahnya dan secara spontan keluar kata-kata dari Mawar kalau tersangka TR sangat jahat dan jangan diterima kerja," ungkap Kasat Reskrim Polresta ini.
• Sidang Kasus Vina Abdya Masih Sepi Pengunjung, Lima Saksi Korban Beri Keterangan
Berawal dari situlah orangtua EL, orang tua Mawar membaca gelagat yang tidak baik dan ditunjukkan anaknya, sehingga mencari tahu apa yang terjadi sebelumnya dengan anaknya itu.
Ternyata setelah ditelusuri dari pengakuan korban, baru terbongkar bahwa sempat terjadi tragedi miris yang menimpa gadis kecilnya dengan dua anak-anak lainnya seusia dengan anaknya pada Februari 2020, dimana korban Mawar, Bunga dan seorang anak kecil kecil lainnya yang masih ditelusuri identitasnya oleh polisi, pernah diperkosa oleh tersangka TR Cs, pungkas Kasat Reskrim AKP Ryan.(*)
• Razia Protkes di Bireuen, Pengendara Becak, Sepmor dan Mobil Diberhentikan Tim Gabungan
• Brimob Polda Aceh Bantu Warga Terdampak Covid-19 di Beutong
• Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi Karena Kursi Kosong Menkes, Najwa Shihab: Saya Siap Diperiksa