Berita Banda Aceh
Kisah Nelayan Aceh Ditahan di Thailand, Makan 2 Kali Sehari Hingga kelaparan
Sebanyak 51 nelayan asal Aceh sempat ditahan oleh pihak otoritas keamanan Thailand selama delapan bulan. Mereka ditangkap karena dituduh melewati...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
Hal senada juga disampaikan Hamdani, nelayan asal Aceh Timur itu sangat berterimakasih kepada Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat yang telah membantu pihaknya kembali ke Aceh.
Hamdani merasa bersyukur dapat kembali ke kampung halaman dan meninggalkan hari-hari yang ia rasa begitu suram selama berada di dalam tahanan di Thailand.
"Susah sekali selama di sana, kami hanya tergantung dengan apa yang diberikan pihak sel. Saya sendiri terpaksa harus menjual pakaian yang dikasih sama orang Kedutaan agar bisa beli makan di kantin,"kata Hamdani.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 51 orang nelayan asal Aceh yang sempat ditahan di Thailand tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, Selasa (6/10/2020).
• TNI AL dan Pasukan Beladiri Jepang Adu Kekuatan Armada Perang di Laut Natuna Utara
Lalu mereka disambut oleh Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati di Pendopo Gubernur Aceh.
Ke-51 nelayan tersebut diberangkatkan dari Jakarta, setelah sebelumnya menjalani tes swab dan isolasi pasca tiba dari Thailand pada 1 Oktober lalu.
Pemulangan para nelayan Aceh dari Thailand hingga tiba kembali di kampung halaman difasilitasi oleh Pemerintah Aceh dan Kementrian Luar Negeri RI.
"Selamat datang kembali ke tanah air, ke kampung halaman di bumi Aceh tercinta. Semoga kita sehat dan tidak ada kekurangan apapun," kata Dyah Erti Idawati yang juga istri Plt Gubernur Aceh dalam acara serah terima nelayan dari Pemerintah Aceh kepada Pemkab Aceh Timur di Pendopo.
Dyah mengatakan, kepulangan para nelayan tersebut merupakan hal yang harus disyukuri. Katanya, keberhasilan pemulangan tersebut tidak terlepas dari peran semua pihak, mulai dari Pemerintah Aceh, DPRA hingga Pemerintah Pusat.
Seringnya nelayan Aceh yang ditahan dan ditangkap di Thailand membuat Pemerintah Aceh berupaya mengatasinya.
Kedepan Dinas Sosial Aceh berencana akan melakukan sosialisasi kepada nelayan mengenai tapal batas negara.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri menjelaskan, ke 51 nelayan Aceh tersebut melakukan perjalanan laut hingga melewati batas wilayah perbatasan dan melintasi wilayah otoritas Negara Thailand pada 21 Januari lalu. Akibatnya mereka pun ditahan dengan dugaan pencurian ikan.
• Mahasiswa Apresiasi Keseriusan Pemerintah Aceh Selesaikan Status Kepemilikan Asrama
Selama di Thailand, para nelayan tersebut menjalani persidangan dan menjalani hukuman penjara. Dalam rentan waktu itu, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat terus melakukan upaya advokasi.
"Lalu pada 28 juli 2020 ke 51 nelayan asal Aceh ini mendapat amnesti atau pun hadiah ulang tahun dari Raja Rama Sepuluh di Thailand dan akhirnya pada tanggal 29 September 2020 pemberian amnesti ditetapkan melalui keputusan hakim pengadilan Phang Nga,"kata Alhudri.
Selanjutnya, ujar Alhudri, Pemerintah Aceh membangun koordinasi dengan Kementrian Luar Negeri guna memfasilitasi pemulangan mereka. Pada tanggal 1 Oktober 2020, para nelayan itu tiba di Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kadis-sosial-menyerahkan-santunan-secara-simbolis-pada-salah-satu-nelayan.jpg)