Breaking News
Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Kisah Nelayan Aceh Ditahan di Thailand, Makan 2 Kali Sehari Hingga kelaparan

Sebanyak 51 nelayan asal Aceh sempat ditahan oleh pihak otoritas keamanan Thailand selama delapan bulan. Mereka ditangkap karena dituduh melewati...

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
Foto: Humas Dinsos Aceh
Kadis Sosial, Drs Alhudri MM saat menyerahkan santunan secara simbolis pada salah satu nelayan. 

 Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH –  Sebanyak 51 nelayan asal Aceh sempat ditahan oleh pihak otoritas keamanan Thailand selama delapan bulan. Mereka ditangkap karena dituduh melewati batas negera saat mencari ikan.

Selama delapan bulan dalam penjara, para nelayan merasa cukup jera. Mulai tidak berkomunikasi dengan keluarga, makanan terbatas, hingga merasa kelaparan. Bahkan mirisnya, mereka sempat menjual pakaian supaya bisa makan.

Sebab makanan jatah makanan yang diberikan oleh pihak penjara dinilai tidak cukup.

Upaya Pemerintah Aceh memulangkan 51 nelayan itu menuai rasa syukur dan ucapan terimakasih dari para nelayan.

Feri Madona, nelayan asal Aceh Tamiang, merasa begitu lega usai lepas dari tahanan. Ia bersyukur dapat menghirup kembali udara di luar tahanan dan kembali ke kampung halaman tercinta.

"Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah, Alhamdulillah bisa bebas dan dipulangkan sampai di sini kembali,"kata Feri.

Polisi Tutup Pengeboran Minyak di Aceh Tamiang, Seorang Pemilik Sumur Turut Diamankan

Kisah The King of Ratoh Jaroe, Pernah tak Makan dan Jadi Tukang Cuci Mobil

Pulang dari Pendidikan, 41 Anggota TNI Positif Corona, Status Kabupaten Berubah Jadi Zona Merah

Feri juga menceritakan kisahnya selama menjalani penahanan. Ia mengaku harus menjalani hari-hari yang sulit, salah satu hal yang paling dikeluhkannya adalah soal makan sehari-hari.

 "Sehari cuman dua kali diberi makan, pagi dan sore. Selebihnya kami tidak mendapat apa-apa. Malam kalau lapar terpaksa harus ditahan,"kata Feri.

Meskipun demikian, Sebut Feri, selama berada di tahanan, pihak Kedutaan Indonesia di Thailand mengunjungi mereka sebanyak tiga kali. Setiap kunjungan mereka mendapatkan sedikit uang saku dari Kedutaan.

"Ya tapi tetap tidak cukup, uang itu gak tahan lama. Bahkan pakaian yang diberikan pihak kedutaan harus kami jual agar bisa jajan di kantin,"ujar Feri.

Tidak hanya itu, selama delapan bulan di sana Feri juga terpaksa harus memendam rindu dengan keluarga tercinta. Seluruh alat komunikasi yang mereka bawa tidak diperkenankan untuk digunakan.

"Baru sampai di Jakarta kemarin bisa menghubungi keluarga lagi, "ucap Feri dengan nada yang lirih.

Oleh sebab itulah, Feri merasa sangat bersyukur dapat kembali dengan selamat dan berkumpul kembali dengan keluarga.

Hal senada juga disampaikan Hamdani, nelayan asal Aceh Timur itu sangat berterimakasih kepada Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat yang telah membantu pihaknya kembali ke Aceh.

Hamdani merasa bersyukur dapat kembali ke kampung halaman dan meninggalkan hari-hari yang ia rasa begitu suram selama berada di dalam tahanan di Thailand.

"Susah sekali selama di sana, kami hanya tergantung dengan apa yang diberikan pihak sel. Saya sendiri terpaksa harus menjual pakaian yang dikasih sama orang Kedutaan agar bisa beli makan di kantin,"kata Hamdani.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 51 orang nelayan asal Aceh yang sempat ditahan di Thailand tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, Selasa (6/10/2020).

TNI AL dan Pasukan Beladiri Jepang Adu Kekuatan Armada Perang di Laut Natuna Utara

Lalu mereka disambut oleh Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati di Pendopo Gubernur Aceh.

Ke-51 nelayan tersebut diberangkatkan dari Jakarta, setelah sebelumnya menjalani tes swab dan isolasi pasca tiba dari Thailand pada 1 Oktober lalu.

Pemulangan para nelayan Aceh dari Thailand hingga tiba kembali di kampung halaman difasilitasi oleh Pemerintah Aceh dan Kementrian Luar Negeri RI.

"Selamat datang kembali ke tanah air, ke kampung halaman di bumi Aceh tercinta. Semoga kita sehat dan tidak ada kekurangan apapun," kata Dyah Erti Idawati yang juga istri Plt Gubernur Aceh dalam acara serah terima nelayan dari Pemerintah Aceh kepada Pemkab Aceh Timur di Pendopo.

Dyah mengatakan, kepulangan para nelayan tersebut merupakan hal yang harus disyukuri. Katanya, keberhasilan pemulangan tersebut tidak terlepas dari peran semua pihak, mulai dari Pemerintah Aceh, DPRA hingga Pemerintah Pusat.

Seringnya nelayan Aceh yang ditahan dan ditangkap di Thailand membuat Pemerintah Aceh berupaya mengatasinya.

Kedepan Dinas Sosial Aceh berencana akan melakukan sosialisasi kepada nelayan mengenai tapal batas negara.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri menjelaskan, ke 51 nelayan Aceh tersebut melakukan perjalanan laut hingga melewati batas wilayah perbatasan dan melintasi wilayah otoritas Negara Thailand pada 21 Januari lalu. Akibatnya mereka pun ditahan dengan dugaan pencurian ikan.

Mahasiswa Apresiasi Keseriusan Pemerintah Aceh Selesaikan Status Kepemilikan Asrama

Selama di Thailand, para nelayan tersebut menjalani persidangan dan menjalani hukuman penjara. Dalam rentan waktu itu, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat terus melakukan upaya advokasi.

"Lalu pada 28 juli 2020 ke 51 nelayan asal Aceh ini mendapat amnesti atau pun hadiah ulang tahun dari Raja Rama Sepuluh di Thailand dan akhirnya pada tanggal 29 September 2020 pemberian amnesti ditetapkan melalui keputusan hakim pengadilan Phang Nga,"kata Alhudri.

Selanjutnya, ujar Alhudri, Pemerintah Aceh membangun koordinasi dengan Kementrian Luar Negeri guna memfasilitasi pemulangan mereka. Pada tanggal 1 Oktober 2020, para nelayan itu tiba di Jakarta.

Alhudri menyebutkan, sebagian besar nelayan yang ditangkap itu berasal dari Aceh Timur, yakni sebanyak 44 orang. Sementara dari Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Tamiang masing-masing 2 orang. Sedangkan 1 orang lainnya berasal dari Bireuen.

Dalam kesempatan itu, Alhudri mengingatkan agar nelayan Aceh lebih hati-hati saat berlayar dan selalu memperhatikan batas wilayah negara. Ke depan, kata dia, Dinas Sosial Aceh juga akan melakukan sosialisasi tapal batas wilayah kepada para nelayan.

Hadir dalam acara tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar, Anggota DPRA Dapil Aceh Timur Iskandar Al Farlaky dan Muhammad Yunus, Asisten 1 Sekda Kabupaten Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Ilyas, unsur Panglima Laot,  unsur KKP Aceh, dan dari unsur Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Perwakilan Aceh.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved