Berita Aceh Tamiang

Polisi Tutup Pengeboran Minyak di Aceh Tamiang, Seorang Pemilik Sumur Turut Diamankan

Petugas juga turut memasang garis polisi di areal pengeboran, termasuk beberapa jeriken dan dua tandon besar yang sudah berisi minyak mentah.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Dua tandon besar berisi minyak mentah disegel petugas dengan garis polisi. Polisi masih menelusuri legalitas pengeboran minyak di Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang tersebut. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Sebuah lokasi di Kampung Bandarkhalifah, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang yang diduga menjadi tempat pengeboran minyak liar oleh warga ditertibkan polisi.

Penertiban ini dilakukan Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang dengan menutup seluruh kegiatan pengeboran minyak yang diduga ilegal itu pada Senin (5/10/2020) lalu.

Petugas juga turut memasang garis polisi atau police line di areal pengeboran, termasuk beberapa jeriken dan dua tandon besar yang sudah berisi minyak mentah.

Sejauh ini belum diperoleh keterangan dari Polres Aceh Tamiang terkait penutupan lokasi itu. Namun sebuah sumber menyebutkan, dalam operasi ini polisi ikut mengamankan seorang pengelola sumur minyak berinisial R.

Pengelola sumur minyak tersebut diamankan untuk dimintai keterangan guna menelusuri legalitas pelaku dalam melakukan pengeboran minyak.

TNI AL dan Pasukan Beladiri Jepang Adu Kekuatan Armada Perang di Laut Natuna Utara

121 Istri Ajukan Cerai Gugat ke Mahkamah Syariah Idi dalam 6 Bulan Terakhir, Penyebabnya Dominan Ini

Kisah The King of Ratoh Jaroe, Pernah tak Makan dan Jadi Tukang Cuci Mobil

“Dia diperiksa polisi, tapi gak tahu apakah sampai hari ini ditahan atau tidak,” kata sumber itu kepada Serambinews.com, Rabu (7/10/2020).

Informasi lain menerangkan, kalau pengeboran minyak yang diduga liar tersebut sudah berlangsung lama.

Disebutkan, pelaku selama ini menjual hasil eksplorasi ilegal itu kepada seseorang di Pangkalanbrandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara seharga Rp 650 ribu per drum.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved