Berita Aceh Tamiang
Pedagang Simpang Upah Direlokasi ke Lahan HGU, Pemkab Aceh Tamiang Sediakan 100 Kios
Untuk mendukung proses pemindahan ini, Pemkab Aceh Tamiang akan membangun 100 unit kios tempat relokasi tersebut.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pedagang di Pasar Empat Upah, Karangbaru dalam waktu dekat akan direlokasi ke lahan hak guna usaha (HGU) PT Mopoli Raya.
Untuk mendukung proses pemindahan ini, Pemkab Aceh Tamiang akan membangun 100 unit kios tempat relokasi tersebut.
Kepastian ini disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Mursil setelah mengadakan rapat bersama sejumlah SKPK dan perangkat kampung, Rabu (7/10/2020).
Kebijakan relokasi, diakui Mursil, harus dilakukan sebagai upaya memberi kenyamanan kepada pengguna jalan sekaligus meningkatkan layanan transkasi jual beli di pasar.
“Selama ini, di kawasan itu macet parah. Persoalannya karena tidak ada lahan parkir, tapi lantaran semua kendaraan pengunjung parkir di jalan,” kata Mursil, Rabu (7/10/2020).
• Ibu Hamil Positif Covid-19 yang Kabur Saat Ambulans Tabrakan Diduga Dibawa Lari Keluarganya ke Sumut
• Fakta Baru! Ternyata Abubakar Tersesat Hutan bukan Karena Mencari Bunga Janda Bolong, Tapi Sebab Ini
• VIDEO Tolak Omnibus Law. Buruh Aceh Dorong Penggunaan Qanun Aceh
Kondisi yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu, disebut Mursil, butuh penanganan cepat dan harus mengakomodir keinginan pedagang.
Untuk mendukung dan menjamin hak pedagang tetap berjualan, Mursil memastikan, Pemkab Aceh Tamiang akan membangun 100 unit kios di lahan baru.
Pembangunan kios itu sendiri dilakukan dalam dua tahap. Tahap awal dibangun sebanyak 75 kios, sedangkan sisanya 25 kios dilanjutkan pada tahap berikutnya. Masing-masing kios berukuran 3x4 meter.
“Kita tidak memberikan lagi bahu jalan untuk berjualan. Kita siapkan tempatnya, jadi jangan ada lagi tuduhan pemerintah tidak peduli,” tukas Mursil.(*)