Viral Medsos
VIRAL, Gedung DPR beserta Anggotanya Dijual di Situs Online, Buntut Pengesahan UU Cipta Kerja
Bukan hanya di media sosial, mereka juga menjual Gedung DPR-RI yang berada di Senayan, Jakarta di situs e-commerce.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
Hingga berita ini ditulis, produk yang dipajang di Tokopedia itu telah dilihat oleh 493 orang.
Sementara itu di situs e-commerce Shopee, (hingga berita ini ditulis) terdapat tujuh lapak penjual yang menjual Gedung DPR-RI, yang berlokasi di Senayan, Jakarta itu.
Mayoritas dari mereka sama, meluapkan kekecewaan atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Salah satu pelapak dengan nama azizwr_02, menjual Gedung DPR-RI seharga Rp 10.000
“Jual Murah Gedung DPR dan Isinya,” tulis pelapak.
Dalam deskirpisi produk, pelapak mengatakan bahwa kondisi gedung tersebut masih dalam kondisi bagus.
“Gedung 80% masih bagus, minus isinya sudah bobrok,” tulisnya.
Kemudian pelapak fxxtory juga menjual gedung milik wakil rakyat itu.
‘Di Jual Gedung DPR RI,” tulisnya. Ia menjual gedung itu seharga Rp 99.000
Dalam keterangan dekskripsi produk, pelapak menuliskan “Silahkan yang mau beli, kalo saya sih nggak mau,”.
Selanjutnya, pelapak classstore01 juga menjual gedung tersebut yang dibandrol Rp 1.945
“Gedung DPR RI yang Tak Berguna Bagi Rakyat,” tulisnya.
Di dalam keterangan deskripsi produk, pelapak menulis “di jual murah karna tak mendengar rakyat,”.
Ini bukan kali pertama luapan kekecewaan warganet yang menjual Gedung DPR RI di situs e-commerce.
Pada tahun-tahun sebelumnya, warganet juga pernah melakukan penjualan Gedung DPR ketika anggota dewan melakukan revisi terhadap UU KPK. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
• Omnibus Law UU Cipta Kerja, Keinginan Jokowi yang Akhirnya Terwujud
• Meme Pindah Negara Ramaikan Jagat Medsos, Begini Cara Warganet Protes UU Cipta Kerja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/gedung-dpr-ri-dijual-di-situs-e-commerce.jpg)