Berita Pidie

Ini Motif 3 Pasangan ABG ‘Ngamar Bareng’ di Rumah Kosong Selama 4 Hari, Begini Pengusutan Kasusnya

Kasat Reskrim menyebutkan, ketiga pasangan yang melakukan perzinaan itu, motif sementara karena suka sama suka.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Ferdian Chandra 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kasus tiga pasangan anak baru gede (ABG) yang melakukan ‘pesta seks’ atau ‘ngamar bareng’ di rumah kosong sempat menghebohkan masyarakat di Pidie.

Betapa tidak, dari enam pelaku yang terlibat, dua di antaranya remaja usia 19 dan 18 tahun, serta empat pelaku malah masih anak di bawah umur.

Ironisnya, ketiga pasangan tersebut telah melakukan perbuatan zina itu sebanyak tiga kali, selama empat hari mereka ‘ngamar bareng’ di rumah kosong tersebut.

Aksi tak terpuji tiga pasangan mesum ini berakhir setelah pada Kamis (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, digerebek warga sebuah desa di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.

Warga pun membawa keenam muda mudi tersebut ke meunasah desa setempat diperiksa dan kemudian dimandikan, sebelum kemudian berujung ke polisi.

Fakta 6 ABG 4 Hari di Rumah Kosong, Bersetubuh hingga Ganti Pasangan, Wabup Pidie Minta Dihukum    

Begini Sikap Wabup Pidie Terkait Kasus Tiga Pasangan ‘Ngamar Bareng’ di Rumah Kosong Selama 4 Hari

Aksi Demo di Meulaboh Berlangsung Ricuh, Belasan Kaca Jendela Gedung DPRK Pecah Dilempar Batu

" Ketiga pasangan itu masih kita tahan di sel Mapolres Pidie karena pelaku masih kita periksa," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Kamis (8/10/2020).

Kasat Reskrim menyebutkan, ketiga pasangan yang melakukan perzinaan itu, motif sementara diduga karena suka sama suka.

Ketiga pasangan tersebut akan dibidik dengan Pasal 25 Juncto Pasal 23, dan Pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Namun begitu, papar Kasat Reskrim, berkas perkara mereka akan dibuat secara terpisah, mengingat keenam pelaku masih di bawah umur.

Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Subulussalam Capai 25 Orang, Kluster Anak Muncul dari Keluarga

Diduga Terkait UU Cipta Kerja, Situs DPR RI Diretas, Nama Diubah Jadi Dewan Penghianat Rakyat

Audiensi ke DPRK, Aliansi Buruh di Aceh Tamiang Minta Dipertemukan dengan Disnakertrans dan Apindo

" Kita masih mendalami kasus tiga pasangan yang ditangkap di rumah kosong tersebut," pungkas Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Ferdian Chandra MH.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved